Wakil Walikota Sebut Angka Stunting di Cilegon Alami Penurunan

 

CILEGON – Jumlah keluarga berisiko stunting (KRS) tahun 2022 di Kota Cilegon tercatat sebanyak 34.474 jiwa.

Namun, berdasarkan hasil validasi data stunting per Agustus 2022, diketahui ada sebanyak 1.252 anak stunting di Kota Cilegon.

Jumlah kasus anak stunting di Kota Cilegon saat ini diketahui sudah mengalami penurunan.

Dari hasil Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) pada Agustus 2021, dari 26.576 balita sebanyak 2.469 mengalami stunting.

Dan pada Februari 2022, dari jumlah 29.110 balita turun sebanyak 1.576 balita. Kemudian pada Agustus 2022 turun kembali menjadi 1.252 anak.

“Pemerintah telah menargetkan dalam RPJMN 2020-2024 menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024 mendatang. Sedangkan angka stunting Kota Cilegon tahun 2021 adalah 20,6 persen. Seperti kita ketehui, permasalahan stunting telah menjadi agenda target pembangunan nasional. Alhamdulillah, stunting di Kota Cilegon telah mengalami penurunan,” ungkap Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta saat membuka acara Diseminasi Audit Stunting Kota Cilegon, di Aula Bappedalitbang, Rabu (7/12/2022).

Pijat Refleksi

Sanuji yang juga Ketua Tim percepatan penurunan Stunting Kota Cilegon, mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam percepatan penurunan stunting khususnya kepada tim percepatan penurunan stunting tingkat Kota Cilegon, kecamatan, kelurahan, para kader, PKB atau PLKB, tim audit.

“Mari kita bergerak bersama menyukseskan program nasional ini untuk generasi indonesia yang berkualitas,” paparnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Agus Zulkarnain menyampaikan, dasar hukum percepatan penurunan stunting tertuang pada Perturan Presiden Nomor 72 tahun 2021.

Yaitu tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan.

“Melalui diseminasi audit stunting yang kita gelar hari ini, bertujuan untuk mengidentifikasi risiko, mencari penyebab, menganalis faktor resiko terjadinya stunting, serta rencana tindak lanjut penatalaksanaan kasus. Agar jadi bahan pertimbangan dalam mengambil kebijakan di tahun anggaran mendatang,” ujar Agus.

Di tempat yang sama, Kabid Dalduk dan KB pada DP3AP2KB Kota Cilegon, Wawan Ihwani menambahkan, kasus stunting ini tidak bisa diatasi hanya oleh DP3AP2KB dan Dinas Kesehatan saja, tetapi harus adanya keterpaduan semua elemen karena untuk mencapai target tersebut tentunya tidaklah mudah, perlu kerja keras.

“Jadi adanya dukungan dan saling bahu membahu dari semua komponen dan elemen bangsa baik pemerintah maupun swasta serta perguruan tinggi serta organisasi masyarakat bersama-sama kerja keras agar kasus stunting ini sepat teraatasi,” pungkasnya. (*/Nas)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien