Walikota Cilegon Hadiri Deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba
CILEGON – Wali kota Cilegon, Helldy Agustian menghadiri deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba yang bertempat di Lingkungan Martapura Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Rabu (25/08/2021).
Pada kesempatan itu, Helldy menjelaskan bahwa kota Cilegon menjadi kota yang rentan akan peredaran narkoba.
“Jadi ada kesempatan yang baik juga tentunya Cilegon adalah daerah yang sangat rentan peredaran narkoba, tentunya hal ini dikarenakan secara geografis Cilegon sangat strategis sebagai penghubung antara pulau Jawa dan Sumatera, jadi secara otomatis banyaknya hal-hal yang kita temukan banyak sekali baik melalui darat maupun yang lainnya,” ungkapnya
Menurut Helldy, narkoba harus benar-benar diberantas sehingga tidak merusak generasi bangsa khususnya anak muda.
“Kita ini bangsa Indonesia mendapatkan banyak demografi dimana demografi ini generasi generasi milenial harus banyak disentuh agar kedepan menjadi generasi emas, maka mulai dari saat ini kita harus bisa bersama-sama untuk memberantas narkoba yang dapat memberikan pengaruh buruk bagi para anak muda penerus bangsa,” tuturnya.
Selain itu, Helldy mengatakan acara ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya dari pemberantasan narkoba.
“Disamping upaya pemberantasan jaringan narkoba, juga diharapkan dapat melaksanakan berbagai kegiatan baik yang bersifat presentatif pencegahan pemberdayaan masyarakat maupun rehabilitasi terhadap korban atau pecandu, kita sadari bahwa dengan adanya kampung tangguh narkoba ini kami berharap masyarakat yang mempunyai peran terkhusus orang tua yang punya peran terhadap anaknya, karena jika sudah kena akan susah untuk meninggalkannya,” katanya.
Helldy juga berharap untuk penegak hukum lebih maksimal tentang narkoba agar generasi muda terhindar dari narkoba.
“Kami berharap dalam kesempatan kali ini Polres Cilegon memfokuskan kepada aspek penegakan hukum dalam menangani sindikat narkoba di Kota Cilegon,” pungkasnya. (*/Red)