Walikota Cilegon Mau Utang Rp 300 Miliar untuk Bangun Jalan Lingkar Utara, Dewan Minta Evaluasi Total Bappeda
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon berencana mengajukan pinjaman atau utang hingga Rp300 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk membiayai pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Langkah dan kebijakan strategis oleh Walikota Cilegon Robinsar ini menuai sorotan, terutama dari legislatif.
Berdasarkan dokumen yang beredar, ada tiga skema pembiayaan dengan bunga 5,7 persen. Jika pinjam Rp175 miliar, pengembaliannya jadi Rp201,6 miliar.
Untuk besaran pinjaman Rp200 miliar, harus bayar Rp229,9 miliar. Dan jika nilai pinjaman Rp300 miliar, total yang harus dibayar tembus Rp344,6 miliar.
Masalahnya, rencana itu disebut tidak sesuai aturan karena tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal ini membuat DPRD Cilegon menunda pengesahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk pedoman penyusunan APBD 2026.
Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan JLU, tapi menekankan pentingnya prosedur yang sesuai aturan.

Masduki bahkan meminta Walikota Robinsar mengevaluasi total jajaran pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Cilegon.
“Sudah beberapa tahun tim itu di situ, Bappeda itu. Jangan anggap kami tolol. Makanya momentum hari ini, saya mendorong walikota evaluasi total Bappeda. Ketidakbecusan dalam proses pembuatan tahapan penganggaran, sehingga walikota hari ini otomatis dipermalukan oleh mereka anak buahnya sendiri,” tegas Masduki, Kamis (18/9/2025).
Masduki menilai DPRD bisa terjerat konsekuensi hukum jika tetap memaksakan pengesahan KUA-PPAS dengan rencana pinjaman tersebut.
Namun ia menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Pemkot tetap ngotot mengajukan pinjaman, asalkan tidak mengganggu program lain dan pembahasan APBD 2026.
“Karena yang lainnya tidak ada masalah, kita sudah bahas. Cuma yang kita pending itu adalah memasukkan persoalan pinjaman itu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon, Robinsar, memastikan kondisi fiskal daerah mampu membayar pinjaman.
Bahkan menurut Robinsar, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah memberi signal bahwa Cilegon layak untuk mengajukan pinjaman.
“Kalau secara persyaratan dan kemampuan, tadi juga dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa Cilegon itu mampu membayar. Fiskalnya siap, hanya memang tahapannya kita itu ketemu setelah RKPD,” kata Robinsar. (*/Ika)

