Warga Keluhkan Pencemaran Lingkungan, JARGON Lakukan Uji Lab di Link Lijajar Ciwandan
CILEGON – Dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri di kawasan KS 2, Kota Cilegon, kembali mencuat. Warga Link Lijajar, Tegal Ratu melaporkan adanya polusi udara dan air yang diduga berasal dari aktivitas industri, khususnya yang berkaitan dengan fly ash.
Menanggapi keluhan tersebut, Jaringan Rakyat Cilegon (JARGON) langsung mengambil langkah konkret.
Ketua JARGON, H. Muhibuddin atau yang akrab disapa H. Muhib, menyatakan pihaknya menggandeng PT Labindo untuk melakukan pengujian kualitas lingkungan secara ilmiah.
“Kami bekerjasama dengan Labindo melakukan uji laboratorium terhadap kualitas udara dan air di sekitar kawasan industri,” ungkap H. Muhib saat ditemui, Selasa (16/4/2025).
Pengaujian sampel lab tersebut dilakukan selama 24 jam dari kemarin hingga hari ini guna memastikan ada atau tidaknya cemaran lingkungan yang berasal dari fly ash, debu industri, atau emisi pabrik.
Menurutnya, aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan ini bukanlah hal baru. Keluhan serupa telah disampaikan berulang kali, namun warga merasa belum ada tanggapan serius dari pihak berwenang. Hal inilah yang mendorong JARGON untuk bertindak secara mandiri.
“Kita sudah lama mendapat aduan masyarakat. Tapi karena merasa tidak ditanggapi serius oleh pemerintah, kami ambil inisiatif untuk membuktikan secara ilmiah lewat uji lab,” ujarnya.
Meskipun pemerintah belum dilibatkan secara resmi dalam proses ini, H. Muhib menegaskan bahwa validitas hasil uji tetap dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini karena Labindo berada di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Banten.
“Hasil yang nanti keluar dari Labindo punya kekuatan ilmiah dan bisa dijadikan acuan untuk mendorong tindak lanjut dari pihak berwenang,” kata H. Muhib. (*/Ika)
