Warga Keluhkan Sampah CCM yang Dibuang Dekat Permukiman

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Di balik kemegahan gedung Cilegon Center Mall (CCM) yang berdiri di kawasan Link Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. Ternyata, pihak pengelola CCM yang baru beroperasi sekitar setengah tahun yang lalu tersebut membuang sampah tidak jauh dari pemukiman warga sekitar.

Pemandangan tak sedap dan kontras tersebut, terpantau faktabanten.co.id, Jum’at (14/12) sore, tepat di balik pagar pusat perbelanjaan termegah di Cilegon itu terdapat tumpukan sampah yang diduga berasal dari tenan-tenan di dalam CCM.

“Iya itu dari CCM kang, sekarang inimah masih sampahnya mending, dulu mah banyak banget. Sejak saya marahin baru tinggal segitu, mereka masih buang ke situ diam-diam pas gak ada saya. Saya mah sudah tinggal di sini waktu CCM belum ada juga,” kata warga setempat, Muksin saat ditemui di kediamannya.

Pijat Refleksi

“Itu ada yang dari proyek ada juga tenan-tenan yang buang ke situ, jelas keganggu lah kalau banyak mah,” imbuhnya.

Kejadian yang tidak sepatutnya dilakukan oleh pihak pengelola CCM, mengingat suatu perusahaan selayaknya mengangongi izin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Apalagi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Hingga malam ini berita ditulis, pihak pengelola CCM belum bisa dikonfirmasi. (*/Ilung)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien