Warga Kubang Wates Cilegon Tolak Rencana RSKM Gusur Kuburan demi Perluasan Rumah Sakit
CILEGON – Masyarakat Link. Kubang Wates dan Link. Ciore Wates, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, yang kaget dan kecewa kepada pihak Pemerintah Kelurahan Kota Bumi menolak menghadiri undangan musyawarah pembebasan kuburan oleh Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) karena acara musyawarah tersebut di tengah pandemi Covid-19, pada Selasa (21/4/2020) hari ini.
Terlebih masyarakat di dua lingkungan tersebut secara tegas sudah menyatakan penolakannya terkait rencana pemindahan kuburan untuk perluasan lahan RSKM.
“Tiba – tiba mengajak rapat untuk berkumpul melakukan pembahasan pemindahan makam yang jelas-jelas ditolak oleh warga Kubang Wates dan Ciora Waseh, pihak RSKM selaku pihak yang mempunyai kepentingan dan menyediakan ruang rapat. Apalagi di tengah – tengah situasi darurat pandemi corona seperti ini,” kata salah satu warga Link. Kubang Wates yang enggan disebut namanya, Senin (20/4/2020) malam.
Dalam hal ini, warga menilai Lurah Kota Bumi, Muhriji selaku pemerintah dan pihak RSKM sangat mengerti tentang protokoler Covid-19 yang melarang mengajak masyarakat untuk berkumpul malah justru mengajak berkumpul – kumpul di rumah sakit.
“Di situasi darurat pandemi seperti ini yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat agar kemudian masyarakat mematuhi protokoler Covid-19 tersebut malah justru memberikan contoh tidak baik,” ujarnya.
Hal itu dipertegas oleh Ketua RT Ciora Waseh, Fadli yang mengatakan Ketua RT dan warga Kubang Wates serta tokoh masyarakat dan pemuda menolak rencana pemindahan makam tersebut.
“Kami anggap Lurah Kota Bumi sudah gegabah mengambil sikap, dan kami sudah membuat surat penolakan tersebut yang rencananya akan ditembuskan kepada Walikota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon,” tegasnya.
Selain menolak hadir dalam rapat pemindahan makam, warga menduga adanya kejanggalan terlebih, dalam undangan diduga sengaja dibuat secara mendadak. Tanpa sebelumnya ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Ini penghinaan bagi kami, orang tua kami dan adat kami. PT. KS kami nilai tidak serius dalam membantu warga masyarakat dan pemerintah daerah tidak bisa menjadi jembatan kepentingan kami sebagai warga masyarakat. Kami merasa kecewa dengan kebijakan RSKM,” ungkap Fadli.
“Puluhan hektar tanah kami relakan untuk ditinggalkan atas nama nasionalisme, faktanya tanah tersebut kemudian peruntukannya untuk kepentingan pribadi dan privatisasi. Jika kemudian hanya sebatas makam masih digugat ini namanya menginjak-injak harga diri kami,” tegasnya.
Sementara itu, Humas RSKM saat coba dikonfirmasi melalui pesan Whatsappnya, Senin (20/4/2020) malam hingga kini belum merespon pertanyaan wartawan soal penolakan warga tersebut. (*/Ilung)