Warga Minta Pemkot Cilegon dan DPRD  Tingkatkan Perhatian dan Pengawasan JLS

Dprd ied

 

CILEGON – Jalan Lingkar Selatan akhir-akhir ini kembali menjadi sorotan banyak pihak, aset infrastruktur milik Pemerintah Kota Cilegon ini sudah banyak mengalami kerusakan bahkan kerap menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban laka meninggal dunia.

Edi Jhon, salah satu warga yang kerap mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota ini juga angkat bicara terkait lemah pengawasan dan minimnya rambu lalulintas, padahal kesemuanya itu merupakan tanggung jawab pemerintah dan DPRD.

“Jika dibanding dengan daerah lain, Kota Cilegon minim rambu lalu lintas utamanya di sepanjang JLS. Hal ini tentu perlu perhatian lebih dari Pemerintah dan DPRD,” ujarnya, Selasa, (23/8/2022).

Dia juga merasa, Dinas Perhubungan Kota Cilegon sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam hal pengawasan dan penindakan terkesan tidak dapat berbuat banyak.

Sehingga, sebagai masyarakat dirinya menilai kehilangan peran dan fungsi bidang pengawasan pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon.

Semestinya kata dia, Pemerintah dan DPRD mendukung penuh terkait kebijakan dan anggaran. Jangan sampai, hak masyarakat sebagai pengguna jalan terabaikan seperti yang selama ini terjadi.

dprd tangsel

“Pemerintah dan DPRD wajib mendorong Bidang Pengawasan dalam hal anggaran dan kebijakan. Agar jalan tersebut nyaman dan aman dilalui.” katanya.

Terkait jumlah laka lalin sepanjang tahun 2022 dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 7 orang perlu perhatian serius pemerintah dan DPRD.

Bahkan, Edi juga menerangkan pernah terjadi kecelakaan seorang wanita yang terjatuh dan dalam keadaan hamil, janin dalam kandungannya meninggal akibat kecelakaan di JLS, dimana lokasi tersebut tepatnya masuk wilayah hukum Kabupaten Serang.

Lebih lanjut Edi menambahkan, pada tahun 2021 lalu, dirinya bersama Kepala Dinas Perhubungan sebelumnya pernah melakukan audiensi dan bersama-sama untuk lebih perhatian terhadap JLS.

Dengan tujuan agar kenyamanan, Keselamatan pengendara dan masyarakat terpenuhi. Bahkan dirinya mengakui hampir setiap bulan bersama rekannya bersih-bersih jalan akibat truk pasir basah yang terparkir dan mengotori jalan lingkar selatan.

Oleh karena itu, dirinya kembali menegaskan, Pemerintah dan DPRD berkewajiban memberikan perhatian khusus dalam pengawasan dan perawatan sebagaimana amanat UU.

Selain itu, kerjasama antar pemerintah Kota Cilegon dan Kabupaten Serang juga harus terjalin. Mengingat, keduanya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kenyamanan dan keamanan bagi pengendara dan bahkan terkait kemanan dan ketertiban lingkungan. (*/Wan)

Golkat ied