Warga Ramanuju Cilegon Keluhkan Proyek Pembangunan Sandy Biliard
CILEGON – Warga Lingkungan Simpang Tiga RT 5 RW 02 mengeluhkan pembangunan tempat hiburan dan ketangkasan Sandy Biliard. Warga menilai dibangunnya gedung permainan ketangkasan itu banyak menimbulkan dampak negatif dari pada kemaslahatan.
Hal tersebut dituturkan oleh Ketua RT setempat Rohmatullah, pembangunan gedung permain ketangkasan itu sangat menggangu warganya, ditambah sang pemiliknya yang juga sama dengan tempat hiburan malam Dinasty X3 ini, belum pernah melaporkan kepada pengurus RT setempat.
“Kami selaku pengurus RT tidak pernah dilibatkan oleh pemilik gedung itu dan pembangunan itu tidak ada ijin dari kami dan warga,” kata Rahmat kepada Fakta Banten, Sabtu (25/2).
Rohmat juga mengaku warga merasa kesal karena proyek pembangunan Sandy Billiard, mengganggu ketenangan warga.
“Sudah debu, bising dan pembangunan itu tidak kenal waktu,” ujarnya kesal.
Selain debu dan kebisingan, proyek pembangunan Sandy Billiard juga menggunakan jalan milik masyarakat dan tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat selaku pemilik jalan itu. Padahal sudah jelas jalan itu adalah milik masyarakat dan surat kepemilikan bahwa jalan itu sudah terbit dari Desember kemarin.
“Ini adalah kali ketiga kami melakukan aksi kepada pemilik Sandy Billiard tapi tidak ada respon. Rencana kedepan jika tidak ada solusi dari pemilik jalan yang di gunakan itu kita tutup dan diportal,” tegasnya.
“Kami juga mendesak dinas terkait bisa merespon persoalan ini untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya. (*)