Loading...

20 Pejabat Dinkes Banten Mundur, Agus Wisas: Tak Ada Prajurit yang Salah

KPU Kab. Serang PSU

SERANG – Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Wilayah Provinsi Banten, Agus Wisas menyebut, mundurnya ke 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten merupakan akumulasi dari maraknya dugaan-dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemprov Banten.

“Mundurnya 20 orang ini merupakan akumulasi kekecewaan. Baiknya DPRD segera memanggil Gubernur untuk meminta keterangan,” ujar Agus kepada Fakta Banten melalui sambungan WhatsApp, Selasa (1/6/2021).

Menurutnya, ke 20 ASN ini tak mungkin melakukan kesalahan tanpa ada perintah dari atasan. Ia meminta agar Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk melakukan intropeksi diri sebelum melakukan upaya pemecatan terhadap 20 pejabat tersebut.

“Dalam peperangan, tak ada prajurit yang salah, yang salah adalah komandannya. Kalau komadannya bener, prajuritnya pasti bener,” kata mantan Anggota DPRD Banten itu.

Dirinya menyebut wajar jika ke 20 ASN Banten itu mengundurkan diri di tengah Kejati Banten sedang mengungkap dugaan korupsi pengadaan masker KN95 tahun anggaran 2020 tersebut. Pasalnya, sikap mereka merupakan antiklimaks atas adanya dugaan korupsi masker di Dinkes Banten.

Agus juga mengapresiasi atas kerja-kerja Kejati Banten yang dalam 2 bulan terakhir berhasil mengungkap 3 dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten itu. Diantaranya, kasus hibah Pesantren, pengadaan lahan untuk gedung UPTD Samsat Malingping dan pengadaan masker.

Diketahui, Komite Advokasi Daerah (KAD) sendiri merupakan Non Governmental Organization (NGO) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bentukan Pemprov Banten dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (*/Faqih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien