Bantu Pemerintah, Kejati Banten Gelar Vaksinasi
SERANG – Capaian vaksinasi booster di wilayah Provinsi Banten masih terhitung rendah. Tercatat, di bulan Juli 2022 ini baru mencapai 26 persen untuk usia 18 tahun ke atas.
Untuk meningkatkan pencapaian vaksinasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten turut membantu pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi booster di Provinsi Banten, Selasa, 5 Juli 2022.
Kepala Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, vaksinasi ini dilakukan pada momen Hari Bakti Adhiyaksa.
Menurutnya, kejaksaan membantu pemerintah dalam upaya penanggulanan covid 19, yaitu dengan melaksanakan vaksin booster.
“Di Banten baru 26 persen vaksin booster target usia 18 tahun, kita belum tinggi, untuk itu diperlukan optimalisasi vaksin booster,” katanya saat pembukaan kegiatan donor darah dan vaksin dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 62 di Kejati Banten.
Ia juga mengungkapkan, pada kesempatan itu pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, dan RSUD Banten untuk melaksanakan vaksinasi booster.
“Jumlah vaksin oleh dinkes 500 botol vaksin. Dengan jumlah 314 orang pendaftar (vaksinasi booster),” terangnya.
Leo menambahkan, dari data yang diperolehnya Juli 2022 jumlah kasus penyebaran Covid di Banten masih tinggi.
“Tingginya covid di wilayah Banten dan angka kematian jiga tinggi, untuk menyukseskan upaya pemerintah kita terus membantu pemerintah,” tambahnya.
Selain vaksinasi, Leo menegaskan pada kesempatan itu pihaknya juga melaksanakan donor darah, untuk membantu kebutuhan stok darah di Provinsi Banten. (*/Faqih)