Jelang Akhir Tahun, Setwan Banten Santuni 41 Anak Yatim Piatu

Hut bhayangkara

SERANG – Menjelang akhir tahun 2020, Sekretariat DPRD Banten atau Setwan memberikan santunan kepada 41 anak yatim piatu yang ada di sekitar Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (4/12/2020).

Kegitan itu berlangsung di Gedung Sekretariat DPRD Banten, dengan menerapkan protokol kesehatan. Di mana yang menyantuni dan yang disantuni menggunakan masker dan tetap menjaga jarak, guna menghindari penyebaran virus.

Sekertaris DPRD Banten, Deni Hermawan mengatakan, santunan tersebut merupakan bentuk daripada solidaritas pegawai-pegawai Setwan kepada anak-anak yatim piatu.

Loading...

“Sebagai bentuk solidaritas dan empati dengan anak-anak yatim piatu, baik keluarga besar Setwan, maupun di lingkungan sekitar,” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Banten.

Serupa dengan Deni, Kepala Sub Bagian Fraksi dan aspirasi DPRD Banten, Sunjana menyebut, sumber santunan itu berasal dari iuran para pegawai Setwan, terutama dari para pendamping reses yang tengah berlangsung.

“Karena kita menyisihkan rezeki-rezeki kita yang didapat dari Allah,” singkatnya

Sebelumnya diketahui, saat ini sedang berlangsung reses DPRD Banten masa sidang I tahun 2020-2021. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien