Meski Pandemi, Tingkat Hunian Kamar Berbintang di Banten September 2020 Naik 1,92 Poin
SERANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten melaporkan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Banten pada bulan September 2020 mencapai 37,97 persen.
Meski di masa pandemi Covid-19, persentase tersebut mengalami kenaikan 1,92 poin dibanding bulan sebelumnya yaitu sebesar 36,05 persen.
Kepala BPS Banten, Adhi Wiriana mengungkapkan, sementara TPK Banten dibandingkan bulan yang sama tahun lalu turun 11,66 poin.
“Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama September 2020 mencapai 1,38 hari atau turun 0,01 poin dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,39 hari, sementara dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan naik sebesar 0,20 poin,” ujarnya dalam keterangan resmi BPS Banten saat dikonfirmasi Fakta Banten, Senin (2/11/2020).
BPS menyebut, peningkatan TPK ini disebabkan oleh penghunian kamar yang naik pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang dua dan hotel bintang lima yang masing-masing turun sebesar 0,13 poin dan 18,19 poin.
Dibanding bulan yang sama tahun lalu, TPK September 2020 turun 11,66 poin dari sebelumnya sebesar 49,63 persen. Penurunan TPK tahunan (year on year) ini disebabkan oleh penghunian kamar yang turun pada hampir semua kelas hotel bintang di Banten, kecuali hotel bintang satu yang justru mengalami kenaikan sebesar 10,05 poin. (*/Faqih)