Pemalsuan Madu Baduy, Bentuk Eksploitasi Nama dan Budaya Khas Baduy

Hut bhayangkara

SERANG – Pemerhati Baduy, Uday Suhada mengapresiasi pengungkapan adanya produksi dan pengedaran madu palsu yang disampaikan oleh Pihak Polda Banten, Selasa (10/11/2020).

“Sangat melegakan. Kami sangat mengapresiasi langkah konkrit yang diambil Polda Banten. Sebab sindikat ini jelas telah mengeksploitasi Komunitas Adat Kanekes (Baduy),” ujar Uday kepada Fakta Banten, Selasa (10/11/2020).

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Uday, ditemukan berbagai fakta dan data yang menunjukkan adanya produksi dan peredaran madu palsu dengan membawa nama Komunitas Adat Baduy.

Baca juga: Polda Banten Ungkap Pemalsuan Madu, 3 Pelaku Diamankan

“Mengenai alat bukti dalam perkara ini tentu pihak Polda Banten sudah mengantonginya,” cetusnya kepada wartawan.

Aktivis anti korupsi ini juga menyayangkan, jika banyak oknum yang mengeksploitasi brand Baduy, hanya untuk kepentingan semata.

“Sebagai orang yang selama ini turut menghormati dan mencintai Baduy, kami merasa perlu menyampaikan bahwa brand immage Baduy yang terkenal jujur, mengedepankan kesederhanaan, memuliakan kehidupan, justru dimanfaatkan oleh sekelompok oknum semata untuk kepentingan bisnisnya, tanpa memikirkan keselamatan jiwa konsumen,” terang Uday.

Bahkan ia menyebut jika sindikat tersebut telah melibatkan generasi muda Baduy.

“Cairan berbentuk mirip madu itu diproduksi di pabriknya yang dimasukkan ke jirigen/kompan, kemudian dibawa ke Kanekes (Baduy). Sindikat ini memanfaatkan generasi muda Baduy yang sudah akrab dengan android,” terang uday.

Loading...

Ia menjelaskan ciri khas dari pada madu baduy yang dipalsukan oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

Cairan madu itu dikemas kedalam botol dan dibalut dengan pelepah pisang, hal itu agar terkesan alami tanpa keterangan apapun, seperti perijinan dari BPOM, sertifikat halal, perijinan dari kementerian kesehatan dan semacamnya.

“Perbuatan ini jelas telah mencoreng nama baik (citra) Baduy dan merupakan perbuatan penipuan terhadap konsumen yang mengancam kesehatan masyarakat di berbagai pelosok tanah air,” katanya.

DPRD Pandeglang

Dalam kasus ini, Uday mendorong pihak Polda Banten untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Serta mendesak Polda Banten untuk segera menindak tegas para pelaku utama yakni pemilik, pengelola pabrik, bandar, dan pengedar madu palsu. Sebab warga Baduy kata dia pihak yang dikorbankan.

“Menghimbau masyarakat Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam membeli madu yang mengatas namakan Baduy. Sebab madu asli dari Baduy sangat terbatas,” imbaunya.

“Menghimbau para penjual madu palsu atas nama Baduy tanpa legalitas di berbagai daerah di tanah air, untuk menghentikan aktifitas bisnisnya. Sebab hal ini sangat membahayakan kesehatan manusia.

“Sekali lagi kami tegaskan, dalam persoalan ini kami hanya ingin menjaga marwah Baduy dari eksploitasi dan menyelamatkan kesehatan konsumen madu di berbagai pelosok tanah air,” pungkansya.

Sebelumnya diketahui, para tersangka pemalsu madu yang dilakukan CV. Yatim Berkah Makmur menghasilkan 1 ton madu palsu dalam sehari.  Dalam setahun keuntungan yang didapat mencapai Rp8 miliar.

Ketiga pelaku yang diamankan diantaranya berinisial AS (24) asal Kabupaten Lebak, dia sebagai pengedar, kemudian TM (35) merupakan seorang karyawan asal Jawa Tengah dan MS (47) tak lain dia sebagai pemilik asal dari Jakarta Pusat. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien