TANGERANG – Komite Aksi Pemuda Peduli Banten Indonesia (KAPPBI) dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Ketua Umum KAPPBI, Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa proyek tersebut tidak membawa manfaat nyata bagi masyarakat Banten, terutama di wilayah Tangerang.
“UU No 2 Tahun 2012 menyatakan, pengadaan lahan untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara, PIK 2 sama sekali tidak menguntungkan masyarakat Banten, terkhusus Tangerang. Dengan adanya proyek PIK 2, proyek ini hanya berlindung di bawah naungan aturan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tegas Zaenal Arifin kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Zaenal juga mengungkap sejumlah pelanggaran yang telah terjadi, terkait pembangunan PIK 2, antara lain:
1. Pelanggaran HAM: Terjadi dugaan pelanggaran HAM, seperti penangkapan 22 warga dan pengerahan anggota Brimob secara berlebihan.
2. Perampasan Ruang Hidup Warga: Pembangunan PIK 2 diduga merampas ruang hidup masyarakat lokal.
3. Ketimpangan Sosial: Proyek ini dinilai menimbulkan ketimpangan sosial, di mana keuntungan hanya dinikmati segelintir orang, sementara masyarakat lokal semakin terpinggirkan.
4. Pelanggaran Aturan: PIK 2 diduga melanggar ketentuan, seperti Peraturan Bupati Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang.
5. Ekspansi Wilayah: Luas wilayah PIK 2 terus membesar dari 1.700 hektar menjadi 2.800 hektar, lalu 3.500 hektar.
Zaenal juga menjelaskan dampak negatif proyek ini terhadap masyarakat.
“PIK dua itu mestinya Teluknaga dan Kecamatan Sukadiri, tetapi sekarang efeknya sampai Kabupaten Serang bahkan Pantai Gope di Kota Serang, Banten. Malah harganya semakin rendah, hanya 25.000 rupiah,” ungkapnya.
Ia menyoroti batasan wilayah yang terus meluas, melampaui ketentuan yang ditetapkan sebelumnya.
“Problem soal batasan, dulu peraturan bapak H. Ismed Iskandar di tahun 2011, peraturannya pembebasan PIK itu dikasih batas lewat Pantura yang arah ke Mauk, dari arah Pantura ke arah pantai itu 2 km. PIK 2 itu sampai dengan Sukadiri paling jauh itu, dari Teluknaga ke Sukadiri, bukan dari 2 kilometer ke arah pantai. Justru sekarang dari arah jalan utama itu sampai ke sini, jadi harga hancur,” kata Zaenal Arifin.
Zaenal menekankan pentingnya pembangunan yang tidak merugikan masyarakat.
“Banten lebih maju khususnya Pantura dengan kita menerima siapapun investor yang masuk ke wilayah Banten, welcome, asalkan harus memiliki azas manfaat dan kearifan lokal, yang artinya tidak merugikan masyarakat. Jadi masyarakat bisa menjual, tetapi bisa merasakan hasilnya, jangan hanya bisa menjual tetapi tidak bisa membeli lagi,” tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh tokoh dan aktivis untuk mendukung perjuangan ini demi kepentingan rakyat.
“Mudah-mudahan dengan ini dapat didengar oleh semua tokoh, para aktivis, silahkan anda merasakan rezekinya, tetapi jangan sampai mengorbankan rakyat sendiri, seperti lagu Roma, ‘Yang Kaya Semakin Kaya, Yang Miskin Semakin Miskin,'” tutup Zaenal Arifin. (*/Hery)