Soal Kadis PUPR Banten Diduga Atur Pemenang Tender, APBB: APH Harus Turun

BPRS CM tabungan

SERANG – Gerakan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM KOMBAT (Komando Masyarakat Banten) pada selasa, (09/03/21) lalu di halaman kantor Dinas PUPR Pemprov Banten menyuarakan adanya dugaan adanya praktik pengaturan calon pemenang tender oleh Kadis PUPR Banten pada proses lelang, terbukti benar.

Kebenaran itu dilihat dari hasil pengumuman peserta yang dipastikan menjadi pemenang pada 2 pekerjaan  mega proyek di Dinas PUPR diumumkan resmi di website Lpse.bantenprov.go.id dan pemenang 2 paket pekerjaan tersebut sesuai prediksi LSM KOMBAT.

Pada aksi unjukrasa selasa (09/03) lalu, aktivis LSM KOMBAT menyuarakan bahwa M. Tranggono selaku kepala dinas PUPR Banten diduga telah mengatur pemenangan 4 paket mega proyek di PUPR, yaitu: 

Pertama, Pembangunan Jembatan Bogeg dan FO KA Bogeg senilai Rp 205,5 Milyar, telah diatur pemenangnya adalah PT. PP Tbk infrastruktur. Kedua, Pembangunan Jalan Boru-Cikeusal (Akses Tol Serang-Panimbang) Rp 309,8 Milyar, telah diatur pemenangnya yaitu PT. Adhi Karya, Tbk.

Ketiga, Pembangunan Jalan Banten Lama – Tonjong Sebesar Rp 110,3 Milyar. Diduga kuat calon pemenang yang sudah diatur adalah PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama, Tbk dan Keempat, Rehabilitasi Jalan dan Jembatan Ruas Cipanas – Warung Banten Rp 160,5 Milyar. Diduga kuat calon pemenangnya sudah diatur adalah PT. Jaya Konstruksi Manggala Pratama.

Loading...

Menanggapi pemberitaan di media terkait dugaan LSM KOMBAT dan terbukti benar, anggota Aliansi Pengusaha Banten Bersatu (APBB), Abdul Qhodir mengecam tindakan Kadis PUPR Banten dan meminta APH segera memproses M. Tranggono demi terselamatkannya uang rakyat Banten.

“Kami selaku pengusaha lokal sangat terkejut, apa yang di tuduhkan LSM KOMBAT ternyata terbukti benar adanya. Kalo LSM bisa lebih dulu tahu siapa saja calon pemenang tender tersebut, maka kami meyakini pengaturan pemenang tender ini dibarengi dengan ‘Transaksi Gelap’ berupa suap. Oleh karena itu kami tidak akan tinggal diam, kami akan mengajak seluruh element masyarakat Banten untuk melaporkan tindakan kotor ini kepada Kepolisian, Kejaksaan dan KPK. Kami meyakini APH akan segera turun tangan memeriksa Kadis PUPR beserta Panitia Lelang untuk mencegah dan memutus mata rantai praktik korup warisan kolonial ini, agar uang rakyat Banten terselamatkan”, tegas Abdul Khodir, Minggu malam, (14/03/2021)

Dalam penjelasan Abdul, APBB juga akan melaporkan hal ini ke KPPU.

“Kami juga akan melaporkan ini ke KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), kami melihat, panitia lelang dan Kadis PUPR telah menabrak prinsip pengadaan barang dan jasa. Ini kami lakukan agar tercipta iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi Banten ini,” ujar Abdul Khodir.

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi terpisah, Zainal selaku tokoh organisasi kemasyarakat Banten menilai Kadis PUPR terlihat merasa ‘kebal’ hukum dan tidak mau mendengar aspirasi masyarakat.

“Mungkin Kadis PUPR merasa ‘kebal’ hukum sehingga dia seenaknya saja atur-atur proyek untuk kepentingannya sendiri. Jika memang arogansi itu terus melekat pada dirinya, dan APH tidak bertindak cepat maka kami akan mengkonsolidasikan hal ini kepada seluruh element organisasi kemasyarakatan Banten untuk menggelar aksi yang lebih besar sebagai bentuk mosi tidak percaya kami kepada Kadis PUPR Banten M. Tranggono”, tegas Zainal. (*/Red/Rizal)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien