8 Kepengurusan Kabupaten/Kota Baranusa RI di Banten Terima SK

CILEGON – Organisasi Kemasyarakatan Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa) Republik Indonesia menyerahkan delapan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang ada di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten bertempat di Kota Cilegon, Senin (17/3/2025).
Ketua Umum Pusat Baranusa RI, Sutrisno, mengungkapkan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan di Cilegon menandai roadshow keempatnya setelah sebelumnya dilakukan di Jawa Timur, Sulawesi, dan Gorontalo.
“Ini roadshow keempat kami di Banten, dengan Cilegon sebagai tuan rumah. Sebelumnya, kami sudah menyerahkan SK di Lumajang, Jogja, Banyuwangi, dan Purworejo. Di Sulawesi, kami juga sudah membentuk kepengurusan di Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo,” ujar Sutrisno.
Sebagai organisasi yang pro-pemerintah, Baranusa RI menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program nasional yang menjadi kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran.


“Kami ingin menanamkan nilai patriotisme dan keikhlasan. Bahkan, target kami adalah melahirkan seribu Prabowo di setiap kabupaten/kota di Indonesia, khususnya di Banten,” tambahnya.
Ketua DPC Baranusa Cilegon, Anwar Musadad, menyampaikan bahwa pihaknya siap melakukan deklarasi besar-besaran setelah mendapatkan SK dari pusat.
“Insya Allah setelah lebaran, kami akan melakukan launching di Cilegon. Saat ini, pembentukan kepengurusan sudah masif, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan. Kami telah menghimpun sekitar 800 anggota di delapan kecamatan di Cilegon,” jelas Anwar.
Ketua DPW Baranusa RI Provinsi Banten, Hanafi, menekankan pentingnya kepatuhan anggota terhadap pimpinan organisasi.
“Kami menghimbau seluruh anggota Baranusa di tingkat kabupaten/kota se-Banten untuk tetap taat dan tertib. Jika ada yang melanggar aturan, tidak akan ada toleransi—mereka akan langsung kami pecat,” tegas Hanafi. (*/Ika)
