93 Peserta Calon Anggota KPID Banten Jalani Tes Tulis

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Sebanyak 93 peserta calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten priode 2021-2024 menjalani tes tulis di SMK Negeri 2 Kota Serang, Jumat (20/8/2021).

Dalam uji kompetensi ini ada 8 peserta yang tidak mengikuti tes tulis. Dua diantaranya merupakan calon imcumbent atau petahana, yang tidak diwajibkan untuk mengikuti tes.

Keduanya akan langsung mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Banten. Sebagaimana diatur Pasal 22 ayat 8 Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia.

Ketua Timsel calon Anggota KPID Provinsi Banten, Zakaria Syafe’i mengatakan, dari 101 peserta yang sebelumnya lulus seleksi administrasi, hanya 6 orang yang berhalangan hadir. Menurutnya, tahap ini tidak ada yang digugurkan.

“Tidak ada gugur, Komulatif soalnya, mereka tetap memungkinkan masih bisa diikutsertakan itu untuk tes kompentensi lainnya yaitu tes psikologi,” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Banten.

“Tapi kemungkinannya tergantung lah ya, karena hasil komulatif itukan tentu akan mengurangi nilai dia (peserta yang tak ikut tes tulis), dan kalau nilai dia kurang, kurang tau pasti. Tapikan endingnya ada di Dewan,” sambung Zakaria.

Pijat Refleksi

Kendati demikian, Timsel KPID Banten kata dia, tidak ada kewenangan untuk menggugurkan para peserta pada tes tulis tersebut.

“Secara normatif artinya pihak timsel tidak bisa menggugurkan karena sistim di seleksi KPID tidak ada pengguguran,” sebutnya.

Dikatakannya, dalam aturan KPID, kewenangan Timsel setelah melakukan uji kompetensi, baik tes tulis maupun psikologi, selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada DPRD Provinsi Banten, untuk ditentukan pemeringkatan atau rangking.

“Dari DPRD akan melakukan perampingan. Permintaanya mereka 14 peserta, tapi umumnya dari Timsel 3 kali lipat dari 7. 21 peserta mungkin,” ucapnya.

Selanjutnya untuk pengumuman hasil seleksi KPID Banten lanjut Zakaria, menunggu hasil setelah diajukan ke DPRD Banten.

“Sekitar 15 hari melakukan uji kelayakan, setelah itu berarti kalau kita mundur di bulan September mungkin tidak lama lagi, di Oktober mungkin sudah ada komisioner definitif mudah-mudahan, tapi itu kewenangannya ada di DPRD,” pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah melakukan tes tulis, para peserta KPID Banten akan menjalani tes psikologi pada 11 September 2021. Tes dimulai pada pukul 09.00 WIB yang bertempat di Aula DPUPR Provinsi Banten. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien