Ancam Kelangsungan Usaha dan Kesejahteraan Pekerja, Buruh Banten Minta Presiden Atasi Kenaikan Harga Gas Industri

 

SERANG — Ketua PD KEP SPSI Banten, Afif Johan, meminta Prabowo menuntaskan tingginya harga gas industri yang berdampak serius terhadap sektor ketenagakerjaan dan kelangsungan usaha.

Menurut Afif, kondisi ini telah menyebabkan sejumlah perusahaan terpaksa melakukan efisiensi tenaga kerja, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Selain itu, tidak terjadi kenaikan upah, bahkan terjadi penurunan produksi yang di beberapa perusahaan mencapai hingga 50 persen, serta menurunnya kesejahteraan para pekerja.

“Kami telah menghubungi Ketua Umum asosiasi industri dan Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi untuk menelusuri akar permasalahan. Ternyata, penyebab utamanya adalah belum optimalnya pelaksanaan Peraturan Menteri ESDM Nomor 76 Tahun 2025,” ungkap Afif kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Peraturan tersebut mengatur harga khusus gas bumi untuk tujuh sektor industri, yaitu pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Namun, menurut Afif, distribusi gas industri di wilayah barat Indonesia mengalami kekurangan pasokan (defisit stok), sehingga perusahaan tidak memperoleh manfaat dari kebijakan harga gas yang lebih murah.

“Kondisi ini memicu lonjakan biaya produksi yang membuat keberlanjutan usaha terancam, daya saing industri melemah, dan akhirnya berdampak langsung terhadap kaum pekerja,” jelasnya.

Melihat dampak yang semakin luas, Afif Johan menyerukan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami memohon agar Presiden bisa memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini, demi mencegah gelombang PHK massal dan menjaga keberlangsungan dunia industri nasional,” pungkasnya. (*/Fachrul)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien