Andra Soni: Koreksi IMM Banten 2045 dan Pemberantasan Korupsi Kunci Keberhasilan
JAKARTA – Calon Gubernur Banten, Andra Soni, menanggapi pertanyaan dari Cagub Paslon 1 terkait perbedaan target Indeks Modal Manusia (IMM) dalam RPJPD Banten 2025-2045 yang disahkan pada masa jabatannya.
Airin mengungkapkan keprihatinannya karena target IMM Banten 2045 hanya 0,71, sementara RPJPN menargetkan angka 0,73.
Ia bertanya mengapa target IMM Banten lebih rendah dan apa strategi yang akan dilakukan untuk melampaui angka tersebut.
Andra menjelaskan bahwa RPJPD Banten disusun berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)dan belum sepenuhnya mengacu pada RPJPN yang baru disahkan.
Oleh karena itu, angka IMM yang tercantum dalam RPJPD Banten perlu dikoreksi sesuai dengan RPJPN yang terbaru.
“RPJPD Banten harus mengikuti RPJPN karena RPJPD adalah landasan dalam melaksanakan pembangunan daerah,” jelas Andra.
Ia juga menyebutkan tiga urusan utama dalam pembangunan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah, serta pentingnya pelaksanaan program sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Andra menegaskan bahwa meskipun program pembangunan yang direncanakan baik dan bertujuan untuk kesejahteraan, pencapaiannya akan gagal jika masih ada praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“Strategi kami adalah memastikan tidak ada lagi korupsi yang menghalangi kepentingan rakyat,” ungkapnya. (*/Red)