Wisata Anyer

Antisipasi Klaster Corona, Pemprov Banten Larang Adakan Event Saat Tahun Baru

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melarang agar masyarakat tak mengadakan event-event saat perayaan tahun baru 2021. Pasalnya, Banten kini masih mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menegaskan, untuk memastikan Covid-19 tidak menyebar, pihaknya meminta agar tak ada penyelenggaraan event tahun baru 2021 yang dapat menyebabkan kerumunan massa.

“Larangan tegas bahwa tidak melaksakan event pada tahun baru yang mengakibatkan kerumunan banyak orang,” ujar Andika saat ditemui wartawan di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Senin (28/12/2020).

Meski begitu, Ia tak mempersoalkan jika adanya hotel yang buka untuk menikmati perayaan tahun baru. Pihaknya hanya meminta agar tak ada event yang bisa memancing kerumunan massa.

“Hotel boleh buka, tapi tidak boleh ada event,” sambungnya.

Diketahui, petugas TNI/Polri serta Satgas Covid-19 akan terjun semua untuk melakukan pengamanan saat perayaan tahun baru. Demikian dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran di masa pandemi.

Selain itu, Andika menyebut jika ada pelanggaran saat perayaan tahun baru yang tak mengindahkan protokol kesehatan, akan dapat dikenakan sanksi.

Sementara itu Pemprov Banten sendiri mengkhawatirkan jika terjadi klaster Corona saat perayaan tahun baru 2021. Untuk itu pihaknya melarang adanya event tahun baru 2021. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien