APBD Banten 2021 Masuk Evaluasi Kemendagri

SERANG – Pemprov Banten telah menyerahkan Peraturan Daerah (Perda) Tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 ke Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Selasa (1/12/2020).

Selanjutnya, dokumen penganggaran itu akan dilakukan evaluasi sebelum digunakan untuk realisasi program yang dicanangkan oleh Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, setelah Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan oleh DPRD Banten pihaknya langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkan dokumen itu ke Kemendagri.

Penetapan Perda sendiri telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Banten pada Senin (30/11/2020).

“Hari ini sudah diterima tim Kemendagri,” ucap Rina, Rabu (2/12/2020).

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Perda APBD akan dilakukan evaluasi paling lambat selama 14 hari kerja. Meski demikian, Rina berharap bisa lebih cepat.

“Aturan 14 hari kerja, mudah-mudahan bisa lebih cepat,” katanya.

BI Banten

Rina menegaskan, meski evaluasi Kemendagri masih berjalan namun organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa melaksanakan lelang barang dan jasa (barjas).

“Saat persetujuan kemarin maka proses pengumuman lelang sudah bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, sejak Perda tentang APBD A 2021 ditetapkan pihaknya mendorong agar Pemprov Banten langsung menindaklanjutinya dengan mengirimkannya ke Kemendagri.

“Segera tindaklanjuti untuk dilakukan evaluasi oleh Kemendagri sesuai kewenangannya,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, postur APBD 2021 yang ditetapkan DPRD Banten terdiri atas pendapatan daerah senilai Rp11,60 triliun. Itu terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp7,22 triliun, pendapatan transfer RpRp4,38 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp6,2 triliun.

Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp16,01 triliun. Terdiri atas belanja operasi Rp7,64 triliun, belanja modal Rp5,53 triliun. Belanja tidak terduga sebesar Rp84,6 miliar, belanja transfer sebesar Rp2,75 triliun. Dari hal tersebut terjadi defisit Rp4,47 triliun yang ditutupi dari penerimaan pembiayaan senilai Rp4,47 triliun.

Penerimaan pembiayaan terdiri atas sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp329,11 miliar. Lalu penerimaan pinjaman daerah dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) Rp4,13 triliun. Pengeluaran pembiayaan Rp65 miliar berupa penyertaan modal PT Agrobisnis Banten Mandiri. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien