Asik! Pengganti THR Non ASN Banten Minggu Depan Mulai Disalurkan

BPRS CM tabungan

SERANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut, pegawai honorer tidak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2023.

Hal itu berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023 soal pelaksanan pemberian THR tahun 2023. Di dalamnya, pemerintah mengatur alokasi THR dari APBN dan APBD untuk ASN pusat, TNI, polri, ASN daerah, pensiunan, dan penerima pensiun.

Kenyataan tidak menerima THR untuk Lebaran tahun ini tentu tidak membuat non ASN di Pemprov Banten bersedih hati. Sebab, Pemprov Banten telah menyediakan anggaran sebagai pengganti THR untuk belasan ribu non ASN.

Loading...

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pengganti THR itu disebut tambahan honor. Besarannya sebut dia, seperti sekali honor yang diterima non ASN dalam satu bulan.

“(Pemprov Banten menyediakan) sebesar Rp35,68 miliar, untuk kurang lebih 17 ribuan non PNS,” kata Rina kepada Fakta Banten, pada Selasa, (3/4/2023).

Menurutnya, pengganti THR untuk belasan ribu non ASN di lingkungan Pemprov Banten itu akan mulai disalurkan minggu depan. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien