ASN Banten Mundur Berjamaah, Reformasi Birokrasi Pemprov Dipertanyakan

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Mundurnya 20 pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten disebut menjadi tanda kegagalan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam mewujudkan reformasi birokrasi.

Reformasi birokrasi sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan serta perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaran pemerintahan.

Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad mempertanyakan komitmen Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam mewujudkan reformasi birokrasi di tubuh Pemprov Banten. Bahkan dia mempertanyakan kebirokratan Wahidin-Andika.

“Bukan saja kebirokratannya, tetapi juga leadership dan senioritasnya dalam birokrasi menjadi tanya besar, apakah Ia telah kehilangan visinya,” ujar Ikhsan saat dikonfirmasi Fakta Banten, Rabu (2/6/2021).

“Atau karena perjalanannya saat ini terganggu fokusnya dengan masalah lain yang tidak terpusat pada prioritas-prioritas urusan pemerintahan dan rakyatnya, atau karena usia yang secara manusiawi memang akan menyebabkan seseorang menurun kemampuannya,” sambungnya.

Menurutnya, situasi birokrasi Pemprov Banten saat ini seolah disorientasi dengan janji politik yang dikampanyekan Wahidin-Andika saat Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 lalu.

“Yang jelas hal ini membiaskan semua janji politik yangg dibangun saat kampanye dan menjadi kontrak politik saat Ia terpilih,” kata Ikhsan.

Sebelumnya diketahui, sekitar 20 pejabat yang terdiri dari eselon III dan IV di lingkungan Dinkes Banten ramai-ramai mengajukan pengunduran diri, pasca Kejati Banten telah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan masker KN95 tahun 2020. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien