Awidya Mahadewi Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Ombudsman Banten

Dprd ied
SERANG – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D. resmi menunjuk Awidya Mahadewi, S.S., M.A.P., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten (Ombudsman Banten).

 

Merujuk Surat Perintah Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Awidya dipercaya menjadi Plt. Kepala Ombudsman Banten menggantikan Dedy Irsan yang dilantik sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya per 1 Juli 2022.

 

Awidya merupakan Kepala Keasistenan Utama Manajemen Mutu, yaitu Pejabat Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta.

 

dprd tangsel
Wanita kelahiran Solo, 2 Februari 1978 ini telah mengabdi selama 22 tahun yaitu sejak didirikannya Ombudsman Republik Indonesia pada tahun 2000.
Berkenaan dengan penunjukannya sebagai Plt. Kepala Ombudsman Banten, Awidya telah menetapkan target dan harapan.

 

“Saya akan fokus melanjutkan program kerja yang telah direncanakan dan sedang dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan sebelumnya, serta melakukan pelayanan penanganan laporan masyarakat dan tugas-tugas yang diamanatkan pimpinan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga akhir masa penugasan saya,” ujar Awidya. (*/Red)

Golkat ied