Bank Banten Dapat Tambahan Modal Rp618 Miliar
TANGERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) telah menyelesaikan rangkaian aksi korporasi rights issue, melalui Penawaran Umum Terbatas VII (PUT VII), yang dilaksanakan pada 14-21 Oktober bulan lalu.
Tercatat, upaya Bank Banten untuk mendapat tambahan modal ini berhasil meraih pendanaan publik hingga Rp 618 miliar dari 8 miliar saham baru yang terserap.
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyatakan capaian PUT VII melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) Bank Banten yakni sebesar Rp 600 miliar.
“Perolehan dana publik pada PUT VII naik 92,8% dibanding perolehan dana pada PUT VI lalu. Ini membuktikan kenaikan pendanaan ini merupakan bentuk nyata kepercayaan investor terhadap Bank Banten untuk terus memacu kinerja perseroan agar dapat meraih laba dan memberikan dampak terhadap pembangunan ekonomi Banten,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (3/11/2021).
Meski masih membukukan kerugian, kinerja Bank Banten hingga September 2021 diklaim cukup menggembirakan. Mengingat, Bank Banten baru mulai melakukan ekspansi per Juni 2021, satu bulan pasca pencabutan status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) oleh OJK.
“Kami kini terus menerus melakukan pendekatan kepada nasabah agar dapat menumbuhkan kembali kepercayaan kepada Bank Banten,” kata Agus.
Dikatakannya, data yang dirilis oleh CNBC Indonesia, Bank Banten tercatat sebagai BPD dengan pertumbuhan aset terbesar kedua setelah Bank NTT sebesar 28,11%. Bahkan berdasarkan laporan keuangan September 2021 (unaudited), Bank Banten mencatat Aset tumbuh Rp1,56 triliun, dari Rp5,66 triliun per April 2021 (saat masih BDPK) menjadi Rp7,22 triliun per September 2021.
“Peningkatan aset yang signifikan ini merupakan hasil dari akselerasi bisnis perusahaan. Semua pihak berkomitmen untuk meningkatkan laju kinerja sehingga target untuk meraih laba dapat diraih,” ucapnya.
Menurutnya, Bank Banten akan terus membenahi berbagai aspek internal yang merupakan bagian dari penyehatan perusahaan, termasuk pembebanan biaya yang ditunda dan menjadi beban operasional tahun ini.
“Sehingga manajemen akan terus melakukan perhitungan secara ketat dan akurat mengenai amortisasi biaya sehingga tidak mengganggu pemupukan pendapatan operasional perusahaan,” kata Agus. (*/Faqih)