Banten Darurat Pengguna Narkoba, Ini Kata Kanwil Kemenkumham

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Permasalahan narkoba seakan belum teratasi dengan baik pasalnya kini Provinsi Banten darurat pengguna narkoba.

Sebanyak 10.138 isi lapas dan rutan di Banten 76% adalah pengguna narkoba dan mayoritas anak muda.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol. Hendri Marpaung mengatakan situasi covid ini tidak menghalangi mereka untuk tetap menggunakan narkoba.

“Covid ini tidak menghambat mereka atau menghalangi mereka untuk berbuat sehingga kita masih tetap melakukan pengungkapan pengungkapan itu salah satu bentuk tetap adanya peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan secara umum di Indonesia,” ujar Hendri kepada awak media, Rabu, (09/02/2022)

Pijat Refleksi

“Secara khusus juga di Banten masih ada pengungkapan pengungkapan, oleh karena itu para bandar ini sindikat tidak akan pernah takut dengan covid atau situasi covid yang saat ini,” imbuh Hendri.

Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Masjuno menyampaikan pihaknya terus menjalankan program rehabilitasi termasuk rehabilitasi medis dan sosial.

“Hari ini sudah dilaksanakan pembukaan kegiatan program rehabilitasi narkoba baik medis maupun sosial untuk se Serang-Raya,” ujar Masjuno.

Lebih lanjut Masjuno menegaskan program rehabilitasi ini program yang melibatkan pihak lain secara profesional.

“Tentu dengan mekanisme dan program tersendiri yang kita undang pihak secara profesional, bukan hanya dilaksanakan oleh lapas saja tetapi kita libatkan ada dari BNK (Badan Narkotika Kabupaten) ada Dinas Kesehatan ada dokter internal dokter dari luar yang masih dalam kepentingan yang sama menangani warga binaan itu kita gandeng semuanya,” tutup Masjuno. (*/Nas)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien