Loading...

Banten Gelar Pemutihan Pajak, Samsat Siap Hadapi Lonjakan Antrian

IP UBP Suralaya HUT Cilegon

 

CILEGON – Program pemutihan pajak kendaraan di Banten resmi dimulai 10 April hingga 30 Juni 2025.

Gubernur Banten Andra Soni menggelar rapat koordinasi di UPT Samsat Cilegon (8/4/2025) bersama seluruh kepala Samsat se-Banten untuk memastikan kesiapan layanan dan antisipasi lonjakan wajib pajak.

Plt. Kepala Bapenda Banten, Deden Afriandi, mengungkapkan ada 2,3 juta kendaraan menunggak pajak dengan total tunggakan mencapai Rp742 miliar.

Targetnya, 40 persen kendaraan dapat kembali aktif membayar pajak.

“Kita tidak menarget tapi dari 1,2 juta kendaraan itu mudah-mudahan 40 persen bisa masuk, atau Rp 742 miliar itu 40 persennya melakukan pembayaran,” ujar Deden.

Deden menambahkan, proses cek unit kendaraan hanya bisa dilakukan di Samsat utama, dan akan melibatkan kepolisian serta Jasa Raharja.

Diperkirakan, ratusan kendaraan akan datang setiap hari untuk proses registrasi ulang.

Gubernur Andra menegaskan bahwa pelayanan Samsat akan diperluas, termasuk buka di akhir pekan.

“Tanggal 10 April hingga 30 Juni ini kan waktu yang panjang, gerai-gerai juga jumlahnya banyak dan petugas kita juga sudah siap, bahkan jam kerjanya lebih, ada yang Sabtu, Minggu mau buka juga,” jelasnya.

“Kita memaksimalkan tenaga kita yang ada, evaluasi kita akan lakukan setelah ini.” Imbuhnya

Andra menekankan bahwa program ini bertujuan membantu masyarakat dan membersihkan data kendaraan, bukan sekadar meningkatkan pendapatan daerah.

“Sebenarnya kita tidak menargetkan kepada pendapatan, jadi kita sebenarnya lebih ke cleansing data, kemudian membantu masyarakat, masyarakat gak bayar pajak juga sebenarnya khawatir, khawatir di tilang, dengan beban yang dimiliki masyarakat kita berikan relaksasi.” ujarnya.

Ia memastikan pemutihan ini hanya digelar sekali selama masa pemerintahannya.

“Saya punya keyakinan masyarakat antusias dengan hal ini, kita pastikan ini tidak dilaksanakan dalam waktu berulang, ini hanya dilakukan sekali di masa pemerintahan saya, setelah 30 Juni mereka yah masih punya beban pajak, tunggakan pajak, normal lagi.” pungkasnya.

Namun, pemerintah juga mengingatkan bahwa biaya seperti perpanjangan TNKB dan layanan lain tetap berlaku selama proses ini. (*/ARAS)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien