Banten Jadi Provinsi ke-4 Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
SERANG – Banten menjadi provinsi keempat paling rawan politik uang pada Pemilu 2024. Demikian berdasarkan hasil analisis tematis isu strategis politik uang dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.
“Provinsi Banten berada di peringkat keempat wilayah yang rawan akan politik uang,” kata Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Ajat Munajat saat Media Meeting di Kantor Bawaslu Banten, Kota Serang, pada Jumat, (27/10/2023).
Provinsi Banten berada di peringkat keempat paling rawan politik uang, setelah Provinsi Maluku Utara, Lampung, dan Jawa Barat.
“Nasional kita (Banten) menempati urutan keempat, ditarik kabupaten/kota di tingkat provinsi, Pandeglang peringkat pertama,” jelasnya.
“IKP ini acuannya adalah berbagai macam pelanggaran, yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota saat penyelenggaraan Pemilu sebelumnya,” sambungnya.
Sebelumnya Ajat juga pernah bilang, bila praktik politik uang saat ini berbeda dengan Pemilu sebelumnya. Di mana transaksi politik uang sekarang bisa dilakukan lebih modern, yaitu secara digital
Ia juga mengatakan, dalam mencegah terjadinya politik uang, perlu adanya keterlibatan dan kesadaran masyarakat secara aktif. Selain itu, peserta Pemilu, Pemerintah Daerah juga perlu turut serta dalam mencegah terjadinya politik uang selama Pemilu. (*/Faqih)