Bapenda Banten Targetkan 50 Persen Realisasi Pajak di Akhir Juni 2023
SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menargetkan 50 persen realisasi pajak daerah di akhir bulan Juni 2023 mendatang. Bapenda mengaku optimis target tersebut bisa dicapai.
Demikian disampaikan Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan saat menjadi narasumber diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis, (15/6/2023).
“Akhir bulan Juni ini kami punya target 50 persen. Yang kami pastikan berkeinginan melampaui target,” kata Deni.
Deni mengungkapkan, realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Rabu, (14/6/2023) yakni mencapai Rp3.451.188.161.758 atau 43,44 persen dari target Rp7.944.849.811.619. Hitungan tersebut berdasarkan dari lima sumber pendapatan.
Sumber realisasi pajak daerah Provinsi Banten tersebut terdiri dari lima sumber pendapatan. Berikut ini realisasi serta target dari lima sumber pendapatan daerah Provinsi Banten.
1. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) capai Rp1.419.348.464.475 dari target Rp3.117.972.000.000
2. Realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) capai Rp1.172.131.402.600 dari target Rp2.785.465.000.000
3. Realisasi Pajak Air Permukaan (AP) capai Rp17.678.685.200 dari target Rp45.556.000.000
4. Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) capai Rp512.553.799.753 dari target Rp990.526.000.000
5. Realisasi Pajak Rokok capai Rp329.475.809.758 dari target Rp1.005.330.811.619. (*/Faqih)