Baru 1 Hari, Duit Pajak Banten Sudah Masuk Rp17,8 Miliar
SERANG – Realisasi pajak daerah Provinsi Banten di hari pertama tahun 2024 tercatat sebanyak Rp17.808.288.600 atau 0,21 persen dari target Rp8.284.849.811.619.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari mengatakan, nilai tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Berdasarkan data yang diperoleh pada Selasa, (2/1/2024), realisasi PKB sebesar Rp12.134.490.600 atau 0,36 persen dari target Rp3.392.478.194.200.
Selanjutnya untuk realisasi BBNKB tercatat sebesar Rp5.673.798.000 atau 0,21 persen dari target 2.648.645.643.800.
Rita menyebut, untuk tahun 2024 ini, pajak daerah Provinsi Banten tahun bertambah menjadi 6 sumber pendapatan, meliputi PKB, BBNKB, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Rokok.
Sebagai informasi, pajak daerah Provinsi Banten selama tahun 2023 lalu mencapai Rp8.078.912.373.483 atau 96,65 persen dari target Rp8.359.205.993.432. Jumlah tersebut bersumber dari lima pendapatan. (*/Faqih)