Batal Beri Bantuan Kuota Internet, BPKAD Banten: Program Ini Tidak Eligible
SERANG – Bantuan kuota internet untuk program belajar daring (dalam jaringan) bagi siswa SMA/SMK se-Banten selama pandemi Covid-19 batal disalurkan ke dalam APBD Perubahan 2020.
Pemprov Banten batal mengalokasikan anggaran sebesar Rp.11 miliar tersebut untuk bantuan kuota internet gratis bagi 230.000 siswa SMA/SMK.
Padahal, rencananya Pemprov akan menganggarkan program tersebut di dalam APBD perubahan 2020 melalui skema dana utang, namun diketahui tidak disepakati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengakui jika Pemprov mulanya akan melakukan usulan untuk membantu para siswa SMA/SMK di Banten dalam rangka memudahkan kegiatan belajar mengajarnya selama pandemi.
“Ternyata program ini tidak eligible (memenuhi syarat) untuk bisa dibiayai dari pembiayaan untuk kita lakukan,” ujar primadona Pemprov Banten ini saat dikonfirmasi wartawan di Kota Serang, Selasa, (15/8/2020).
Meski begitu, piahknya tak menyebut secara rinci penyebab dari batalnya bantuan kuota internet kepada para siswa SMA/SMK di Banten selama pandemi Covid-19 ini.
Namun Rina memastikan, jika program kuota internet itu tidak akan bisa masukkan melalui mekanisme dana pinjaman yang masuk dalam APBD Perubahan 2020. “Tidak ada bantuan,” tutupnya. (*/Faqih)