Belanja Negara untuk Banten Nilainya Fantastis

BPRS CM tabungan

SERANG – Belanja Negara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) tahun 2024 untuk Provinsi Banten sebesar Rp28,40 triliun. Nilai tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat untuk 367 Instansi Vertikal sebesar Rp10,67 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 triliun.

“APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan di Provinsi Banten, dari mulai memberikan jaring pengaman untuk rakyat dan kelompok rentan, menjaga laju konstan roda perekonomian mendorong transformasi, dan membangun infrastruktur penunjang kegiatan masyarakat,” ujar Plh. Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Dody Fachrudin usai menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Koya Serang, pada Senin, (11/12/2023).

Dody mengatakan, belanja negara tersebut diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi, melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inftasi, peningkatan Investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hillinsasi SDA deregulasi dan penguatan institusi.

Loading...

“Penggunaan dana APBN harus terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian dan masyarakat Bantan,” sambungnya.

APBN tahun 2024 disebut sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Menurutnya, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, respohail, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi, APBN dituntut untuk dapat mengurangi kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem yang tahun 2024 ditargetkan dapat mendekati O persen.

Selain itu, APBN juga harus bisa membantu penurunan angka pengangguran penurunan gini rasio dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia.

“Program subsidi dan pertinsos akan didorong lebih tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran, dan sinergi program,” katanya.

“Kami berharap agar DIPA Instansi Vertikal dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti oleh para Pimpinan lingkup Provinsi Banten, sehingga pelaksanaan APBN 2024 dapat disegerakan dan masyarakat Banten dapat langsung merasakan manfaat pada tiwulan awal 2024,” tambahnya. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien