BEM Untirta Kecam Penangkapan Massa Aksi, Siap Gelar Solidaritas Nasional

SERANG – Penangkapan sejumlah massa aksi usai demonstrasi di kawasan Ciceri, Kota Serang, Sabtu (30/8/2025), mendapat sorotan serius dari kalangan mahasiswa.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyatakan sikap tegas atas tindakan aparat yang mengamankan peserta aksi, termasuk seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untirta yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua BEM Untirta, Ferdan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengawal kasus ini.
“Sejauh ini BEM Untirta sudah berkoordinasi dengan pihak kampus, LBH Pijar, dan keluarga korban untuk mengawal kasus ini dan berupaya membebaskan kawan kami yang ditangkap,” ujar Ferdan, Kamis (4/9/2025).

Ferdan menegaskan, penangkapan massa aksi merupakan bentuk pembungkaman terhadap ruang demokrasi dan tidak bisa dibiarkan.
Ia menyebut, mahasiswa akan terus bersuara demi keadilan dan kebebasan berekspresi.
Lebih lanjut, BEM Untirta bersama elemen mahasiswa lainnya juga tengah menyiapkan aksi solidaritas, tidak hanya di Banten tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kami berencana mengadakan aksi solidaritas untuk kawan-kawan yang ditangkap, bukan hanya di Banten saja tapi juga di berbagai daerah. Harapan kami, seluruh massa aksi yang masih ditahan bisa segera dibebaskan,” tegasnya.
BEM Untirta menyerukan agar aparat kepolisian menghormati hak demokrasi warga negara serta menghentikan praktik represif terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat.(*/Fachrul)

