Dinkes Kota Serang HPN

BUMD Jamkrida Banten Buka Seleksi Komisaris Independen, Ini Syaratnya

DPRD Kab Serang HPN

SERANG – Seleksi Komisaris Independen PT Jamkrida Banten resmi dibuka. Melansir laman resmi Instagram pemprov.banten, seleksi dibuka dari tanggal 22 hingga 29 Agustus 2025.

“Lowongan kerja Komisaris Independen PT Jamkrida Banten telah dibuka. Pendaftaran berlangsung dari 22 Agustus 2025 pukul 08:00 sampai 29 Agustus 2025 pukul 23.59 WIB,” tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (23/8/2025).

Dalam surat Nomor 3/PANSEL.JMKRD/2025, terdapat delapan persyaratan umum bagi yang tertarik mengisi posisi komisaris independen di salah satu BUMD Banten tersebut.

Berikutnya persyaratannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia;
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah;
4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
5. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah;
6. Memahami manajemen perusahaan;
7. Berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali;
8. Pendidikan terakhir, minimal sarjana Strata 1 (S-1) dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta minimal akreditasi “B”.

Lalu untuk persyaratan khusus bagi bakal calon komisaris independen berdasarkan Pasal 25 POJK Nomor 3/POJK.05/2017, Ialah sebagai berikut:

1. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Direksi, anggotaDewan Komisaris, anggota DPS atau pemegang saham LembagaPenjamin dalam Lembaga penjamin yang sama;

HPN Dinkes Prokopim

2. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, anggota DPS atau menduduki jabatan 1 tingkat dibawah Direksi pada Lembaga Penjamin yang sama atau badan usaha lainyang memiliki afiliasi dengan lembaga penjamin tersebut dalam kurun waktu 6 bulan terakhir;

3. Memahami peraturan perundang-undangan di bidang Penjaminan, Penjaminan Syariah, Penjaminan Ulang, Penjaminan Ulang Syariah dan Peraturan Perundang-undangan lain yang relevan;

4. Memiliki pengetahuan yang baik mengenai kondisi keuangan
Lembaga Penjamin tempat Komisaris Independen dimaksud menjabat.

Bagi yang ingin melamar ini, silahkan mengupload soft file berkas administrasi dan surat-surat pernyataan melalui email :
pansel.bumdbanten.jamkrida@gmail.com. Berkas lamaran yang disampaikan ke email berupa pdf kecuali foto.

Selanjutnya, bagi pelamar yang lulus tahap seleksi administrasi diwajibkan membawa semua persyaratan dalam bentuk hard copy asli maupun fotocopy.

Bagi pelamar yang lulus tahap seleksi administrasi dan interview oleh Pansel, bakal diikutsertakan tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).

Perlu diperhatikan, pendaftaran tidak dipungut biaya dan keputusan Panitia bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.

Panitia tidak melayani komunikasi secara langsung, seluruh informasi lebih lanjut dan akses surat-surat pernyataan dapat diunduh melalui website https://biroekbang.bantenprov.go.id dan media sosial Instagram Pemerintah Provinsi Banten. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien