
CILEGON – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten terus menggalakkan razia terhadap penumpang dan pengguna jasa di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.
Langkah ini dilakukan Polda Banten sebagai upaya mencegah masuknya narkotika ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan.
Razia dilakukan secara rutin di area dermaga Pelabuhan Merak dengan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Banten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Banten.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara berkelanjutan selama 1×24 jam terhadap penumpang maupun pengguna jasa pelabuhan.

“Kami dari personel Ditresnarkoba Polda Banten terus gencar melaksanakan razia setiap harinya selama 1×24 jam terhadap penumpang dan pengguna Pelabuhan Merak,” ujar Wiwin dalam keterangan yang diterima pada Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan hasil razia yang telah dilakukan, hingga saat ini situasi di Pelabuhan Merak masih dalam kondisi aman dan terkendali.
Pihak kepolisian belum menemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika di kawasan pelabuhan.
“Kegiatan razia sampai saat ini masih aman dan terkendali. Kami belum menemukan adanya pengedar maupun pengguna narkotika di Pelabuhan Merak,” kata dia.
“Namun, kami akan tetap melaksanakan kegiatan ini setiap hari untuk memutus jaringan peredaran narkotika dan mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba di hukum Polda Banten,” tegasnya.
Menurut Wiwin, razia tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk mengantisipasi penyelundupan narkotika ke Pulau Jawa, khususnya melalui jalur transportasi laut yang rawan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkoba.
“Dalam rangka mengantisipasi penyebaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten, Ditresnarkoba akan terus menggencarkan kegiatan razia maupun penegakan hukum di Pelabuhan Merak sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba,” tandasnya.***

