CODE, Upaya JRDP Lahirkan Pemilih Kritis
SERANG – Para pemilih pemula mulai kritis terhadap jalannya proses dan prosedur demokrasi yang terjadi dewasa ini. Mereka mempertanyakan soal penegakan hukum yang lemah, terbatasnya sarana kebebasan, maraknya politik uang saat pemilu, serta ketidakmampuan pemerintah menyerap setiap aspirasi masyarakat.
Demikian kesimpulan Class of Democray and Election (CODE) for Student yang digelar Badan Pekerja JRDP, di MA Mutaallimin, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. CODE digelar dengan lima sesi pertemuan mulai 9 November dan berakhir kemarin Selasa, 7 Desember 2021. Peserta CODE adalah siswa kelas 12 sebanyak 43 orang.
Koordinator JRDP Anang Azhari dalam keterangan tertulisnya menilai, meningkatnya daya kritis pemilih pemula menjadi tanda bahwa mereka cakap menangkap fenomena politik. Hal lain, daya kritis itu harus ditangkap oleh lembaga negara sebagai cara memperbaiki kinerja.
Bagi penyelenggara pemilu, kata Anang, sikap kritis pemilih pemula itu menjadi tantangan untuk meningkatkan upaya pendidikan. Untuk itu lanjutnya, CODE menjadi upaya untuk melahirkan generasi pemilih yang kritis.
“Peserta CODE ini usianya kisaran 16-18 tahun. Mereka begitu sinis terhadap jalannya demokrasi. Ini justru bagus. Itu artinya mereka terangsang untuk memperbaiki demokrasi. Mereka begitu membenci politik uang, pada satu sisi juga mempertanyakan kualitas pemilu dan pilkada. Ini PR besar KPU dan Bawaslu. Mengarahkan daya kritis pemilih pemula menjadi energi positif menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024,” kata Anang, seraya menambahkan, bahwa alumni CODE ini akan dilibatkan dalam setiap kegiatan JRDP ke depan, mulai dari kajian, diskusi, hingga pemantauan.
Kepala MA Mutaallimin Heru Roji menuturkan, gelaran CODE oleh JRDP ini menambah wawasan peserta didik atas pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Heru berharap, ke depan, peserta CODE mampu mengisi ruang partisipasi publik.
“CODE ini mampu menjawab kebutuhan peserta didik akan aplikasi dari nilai demokrasi. Mereka jadi semakin tertantang untuk ikut serta secara aktif dalam proses demokrasi, seperti ikut pilkades, mengikuti organisasi kemasyarakatan, membaca dan menelaah isi berita, hingga menilai kinerja lembaga negara,” kata Heru.
Peserta CODE Siti Hafidotun Nissa berharap, pembelajaran mereka pada kursus demokrasi JRDP ini menambah pengetahuannya.
“Kami siap diperankan oleh JRDP untuk menambah pengalaman. Syukur-syukur jika bisa ikut berperan sebagai penyelenggara pemilu,” kata Nissa.
CODE terdiri dari lima sesi pembelajaran. Sesi pertama tentang konsepsi demokrasi disampaikan oleh Anggota KPU Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri; sesi kedua tentang kepemiluan diulas oleh Anggota KI Provinsi Banten Nana Subana; sesi ketiga soal teknis penyelenggaraan pemilu disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Serang Idrus; sesi keempat tentang kelembagaan negara diulas oleh Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana; dan sesi terakhir tentang money politic, hoax, dan politik identitas disampaikan staf pelaksana Bawaslu Banten Fuadudin Bagas. (*/Faqih)