Dana Pinjaman PT SMI Terganjal Bunga, Sekda Banten: Kita Berjuang Terus
SERANG – Rencana pinjaman keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tahap kedua dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun masih belum menemui titik terang. Pasalnya, hingga kini masih terganjal dengan adanya kebijakan baru berupa bunga pinjaman.
Diketahui, dana pinjaman PT SMI dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) daerah tersebut berbunga sebesar 6,19%, untuk 8 tahun. Padahal, sebelumnya sudah disepakati tak ada bunga pinjaman untuk Pemprov Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar mengaku tengah berupaya untuk menyelesaikan rencana dana pinjaman daerah tersebut, dan berharap ada keringanan dari pemerintah pusat.
“Jadi kondisinya sedang dikomunikasikan terus sekarang lewat mekanisme surat, komunikasi dan seterusnya,” ujar Sekda kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (8/4/2021).
Al Muktabar juga mengungkapkan bagaimana terjadi keterbatasan komunikasi antar daerah lainnya, yang sama-sama mengajukan dana pinjaman.
“Kita terbatas komunikasi dengan berbagai daerah, ada puluhan daerah yang mengajukan itu. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaiklah untuk kita atas keadaan ini,” katanya.
Meski begitu, pihaknya akan terus berjuang untuk mengupayakan agar dana pinjaman PT SMI dapat menemui kejelasan. Tentu kata dia, demikian harus melalui diskusi terlebih dahulu dengan pihak DPRD.
“Ya kita berjuang terus,” ucapnya.
Sementara itu, dirinya menyadari, dalam situasi saat ini banyak pihak yang berpendapat dengan dana pinjaman tersebut. Untuk itu, Pemprov Banten akan terus mengikuti perkembangan dari pemerintah pusat. (*/Faqih)