Danrem 064/Maulana Yusuf: TNI Siap Bantu Pengamanan Kejati dan Kejari, Tunggu Koordinasi dari Kodam
SERANG – Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto, menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung pengamanan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Banten.
Namun, pelaksanaan teknis dan penempatan personel masih menunggu koordinasi lebih lanjut dari Komando Daerah Militer (Kodam).
“Saat ini masih dalam tahap pembahasan dengan masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Saya sendiri belum ada komunikasi secara langsung,” ujar Brigjen Andrian saat ditemui wartawan di masjid Ats Tsauroh Serang, Rabu (14/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa dalam gambaran awal dari Panglima TNI, pengamanan tersebut akan melibatkan personel satuan tempur.
Namun, di wilayah Banten tidak ada satuan tempur yang berada langsung di bawah Kodam.
Salah satu satuan tempur yang ada, seperti Yonif 320, merupakan bagian dari Kostrad.
“Jadi nanti saya akan lapor kepada Pangdam. Beliau yang akan menentukan satuan mana yang bisa dilibatkan untuk membantu pengamanan,” jelasnya.
Terkait jumlah personel yang disiapkan, Brigjen Andrian menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal, pengamanan di tingkat Kejati akan melibatkan sekitar 30 personel.

“Tapi perlu dipahami, itu bukan berarti 30 orang bertugas dalam satu waktu. Personel tersebut akan bergiliran atau di-switch,” katanya.
Sementara itu, untuk pengamanan di tingkat Kejari, jumlah personel yang diturunkan kemungkinan lebih sedikit.
“Mungkin dalam bentuk regu, sekitar 10 orang atau disesuaikan dengan kebutuhan,” tambahnya.
Saat ditanya kapan pelaksanaan penempatan personel akan dimulai, Brigjen Andrian menegaskan bahwa hal itu masih menunggu kepastian dari pihak Kejati, yang juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
“Dari TNI, kita pada prinsipnya siap. Tapi pelaksanaannya menunggu arahan dari Kodam dan kesiapan dari pihak kejaksaan,” ujarnya.
Menanggapi adanya polemik di masyarakat terkait pelibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan, Danrem menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti perintah dari pimpinan.
“Kami tegak lurus terhadap perintah. Kalau pimpinan memerintahkan, maka kami laksanakan. Terkait pro dan kontra, itu menjadi bagian dari dinamika di luar,” tuturnya.
Brigjen Andrian juga menambahkan bahwa keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan memiliki dasar, salah satunya karena adanya peran Oditurat Militer (Oditmil) yang merupakan bagian dari sistem peradilan militer yang terintegrasi dengan Kejaksaan.
“Itu juga menjadi salah satu alasan logis mengapa personel TNI dilibatkan dalam pengamanan ini,” pungkasnya. (*/Fachrul)

