Datangi DPRD Banten, Aktivis Ungkap Banyaknya Permainan dalam PPDB Online 2020

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Jaringan Sekolah Untuk Semua (Jarsus) memaparkan perihal banyaknya kejanggalan pada proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di hadapan Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Banten.

Diantaranya Jarsus mengungkap adanya ketidaksesuaian dari kuota penerimaan siswa secara online dengan kenyataan siswa di dalam kelas.

Koordinator Jarsus, Ade Yunus menduga, kejadian tersebut cenderung dilakukan akibat adanya praktik penitipan sisiwa oleh oknum tertentu, atau kerap disebut calo.

“Banyak siswa yang di online dengan absen tidak sesuai. Dimasukan namanya tidak masuk dalam kuota itu. Sementara di absen ada, anak ini ikut dalam sistem belajar. Ternyata masih ada celah itu,” ungkapnya kepada wartawan saat audiensi dengan Komisi V DPRD Banten, Kota Serang, Kamis (6/8/2020).

Pijat Refleksi

Pihaknya menyebut ada kejadian di sekolah yang tertera kuota secara online harusnya 35 siswa, namun pada saat absensi melebihi jumlah tersebut.

“Dicek saja, benar nggak di kelas itu ada 35? Ternyata 38 begitu diabsen. Tapi kuotanya ada 35,” sebutnya.

Dengan munculnya persoalan itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Provinsi Banten dan Inspektorat, untuk menindaklanjuti setiap sekolah yang dirasa melakukan praktik penyalahgunaan tersebut.

Sejauh ini Jarsus masih mengumpulkan data dan untuk melakukan laporan terhadap aparat penegak hukum. Karena kesulitan yang dihadapi saat ini, keterangan saksi yang tidak terbuka dan hanya sebatas informasi.

“Belum, kami masih melakukan pengumpulan data. Kesulitan kami, saksi tidak mau menyampaikan secara terbuka karena anaknya sekolah disitu,” ujarnya. (*/JL)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien