Demokrat Minta Plt Ketua DPRD Lebak Lapor Polisi Soal Fitnah Penggerebekan Karena Mesum dengan Janda
SERANG – Berdasarkan hasil investigasi, DPD Partai Demokrat Banten membantah bahwa kadernya berinisial UM yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Lebak telah digerebek oleh warga karena berbuat mesum dengan seorang janda.
Merasa marwah partai telah dicemari atas kabar yang beredar, DPD Partai Demokrat Banten pun merekomendasikan kepada UM untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialamatkan kepadanya.
Baca juga: Demokrat Bantah Kader Oknum DPRD Lebak Digerebek Karena Mesum, Tapi Benarkan Menikahi Janda
Bukan hanya itu, Wakil Majelis Pertimbangan DPD Demokrat Banten M Nawa Said, menuding ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkan situasi dengan menyebarluaskan video yang beredar dengan membuat narasi-narasi yang jauh dari fakta yang terjadi.
“Ada indikasi beberapa politisi baik internal Demokrat maupun eksternal Demokrat di balik penyebaran berita-berita tersebut. Dan kita meminta kepada UM untuk mensomasi beberapa media yang memberitakan terkait masalah ini, dan bila ditemukan ada unsur pelanggaran UU ITE, kita rekomendasikan melapor ke Bareskrim Mabes Polri langsung,” tegas pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.
Demokrat menegaskan mendukung langkah UM untuk memulihkan nama baiknya melalui mekanisme hukum.
“Kita dorong agar secepatnya kepada UM untuk melaporkan itu, dan bukti-bukti dari tim investigasi kita bisa menjadi bukti awal untuk UM melaporkan beberapa orang yang kita duga melakukan perbuatan hukum,” imbuhnya.
Saat dikonfirmasi terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada kader internal Demokrat yang diduga terlibat dalam penyebaran video seolah-olah terjadi penggerebekan perbuatan mesum anggota dewan UM, Cak Nawa menegaskan jika pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada proses pihak Kepolisian yang akan berlangsung nanti.
“Nanti laporan Kepolisian yang membuktikan. Dan jika memang yang bersangkutan terbukti berada di belakang ini semua. Maka selain sanksi hukum, pasti akan ada sanksi organisasi berupa pemecatan dan pencabutan kartu anggota,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, marak beredar luas informasi di masyarakat jika Plt Ketua DPRD Lebak dari Fraksi Demokrat UM telah digerebek karena diduga berbuat mesum, berdasarkan video yang beredar. Namun dalam video tersebut, tidak terlihat jelas proses penggerebekan yang dituduhkan, bahkan sosok UM pun tak terlihat dalam video tersebut. (*/YS)