Desmond Luncurkan Buku Baru, Kini Judulnya “Prahara Demokrasi di Tengah Pandemi”
SERANG – Siapa tidak kenal sosok Desmond Junaidi Mahesa, seorang politikus berlatar belakang aktivis. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Meski di tengah hantaman badai pandemi Covid-19, Desmond masih dapat melampiaskan buah pikirnya ke dalam satu karya berupa buku. Kini buku yang baru saja ia luncurukan berjudul “Prahara Demokrasi di Tengah Pandemi”.
Walaupun sudah tiga periode di DPR, Desmond tak berhenti mengkritisi berbagai hal yang disuguhkan oleh pemerintah. Selain memberikan kritik di media pemberitaan, pria kelahiran Kota Banjarmasin ini juga mengkritik melalui buku-bukunya.
Tercatat, selama di Senayan, beberapa buku telah ia terbitkan. Diantaranya, Presiden Offside: Kita Diam atau Memakzulkan (2012), Menggugat Logika APBN: Politik Anggaran Partai Gerindra di Badan Anggaran DPR RI (2012, ditulis bersama Fary Djemy Francis), DPR Offside: Otokritik Parlemen Indonesia (2013), Menatap Masa Depan Indonesia (2015), Fungsi-fungsi DPR: Teks, Sejarah, dan Kritik (2020), dan terakhir Prahara Demokrasi di Tengah Pandemi.
Buku yang diterbitkan Law Justice di Kebayoran Baru, Jakarta ini ini memuat 11 bagian yang dapat membuat para pembaca penasaran dengan isi tulisannya. Terlebih, dengan jumlah ketebalan buku sebanyak 880 halaman.
Dalam bukunya Desmond menyebut, banyak peristiwa menarik yang dapa mengiringnya di tengah mewabahnya virus Corona. Baik peristiwa politik, hukum, sosial dan ekonomi sebagai imbas kebijakan-kebijakan yang diambil oleh penguasa.
Namun celakanya kata Desmod, kebijakan-kebijakan itu terkesan lahir dari situasi aji mumpung, dengan memanfaatkan pandemi virus Corona yang sedang melanda Indonesia.
“Di tengah pandemi virus Corona, penguasa seperti kejar tayang untuk merampungkan beberapa peraturan perundang-undangan yang dinilai kontroversial, seperti Undang-undang (UU) Minerba, UU Revisi KPK, UU Haluan Ideologi Pancasila, UU Omnibuslaw Cipta Kerja dan yang lainnya,” tulis Desmond di Blurb atau sinopsis pendek yang diletakkan di belakang sampul buku.
“Proses pembuatan UU yang dinilai melanggar ketentuan yang ada dan subtansi UU-nya sendiri banyak menuai pro kontra pada akhirnya memunculkan rasa curiga. Semua UU itu sebenarnya dicipta untuk kepentingan siapa?,” tanya Desmond dalam bukunya yang diterbitkan Desember 2020 itu.
Prahara Demokrasi di Tengah Pandemi ini ungkap Desmond, merupakan sebuah buku yang mengulas persoalan-persoalan yang berdasarkan kajian analisis deskriptif berisi curahan hati, dan pikiran atas fenomena atau kasus aktual yang belakangan ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat Indonesia. (*/Faqih)