Dewan Banten Minta Alat Layanan Tes PCR dan Swab Disterilisasi

 

 

SERANG – Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan meminta agar alat untuk layanan tes PCR dan Swab Covid-19 disterilisasi.

“Labkesda dan klinik klinik atau lembaga lain yang menyelenggarakan uji PCR atau swab sebaiknya melakukan sterilisasi alat,” tegas Fitron kepada wartawan, Senin (14/2/2022).

“Mengingat ada beberapa kasus laporan yang tidak perlu disebutkan lokus kejadiannya terjadi kontaminasi alat dengan virus,” tambah dia.

Pijat Refleksi

Demikian kata Politisi Golkar ini, perlu dilakukan untuk menjaga objektivitas pengujian terkait dengan virus Covid-19 saat ini.

Dia mengungkapkan, bahwa kasus terjadi saat pemeriksaan yang dinyatakan positif, lalu melakukan uji second opinion di laboratorium lainnya ternyata tidak dalam kondisi hasil positif infeksi. Sebagaimana kata Fitron, hasil positif di laboratorium sebelumnya.

“Himbauan ini tidak dimaksudkan untuk mendeskriditkan lembaga manapun, namun perlu dilakukan untuk menjadi langkah antisipatif,” ucapnya.

Pengujian yang akurat lanjutnya, menjadi tanggung jawab bersama agar dapat menciptakan kepercayaan masyarakat pada bahayanya penyebaran virus Covid-19.

“Instansi berwenang sebaiknya memberikan edaran untuk dilakukan sterilisasi alat ini,” katanya. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien