Dewan Ini Ngotot Ingin Selamatkan Bank Banten, Ini Penjelasannya
SERANG – Anggota DPRD Banten, Ade Hidayat nampak ngotot ingin adanya perbaikan di tubuh Bank Banten, pasca Kebijakan Gubernur Banten melakukan pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank BJB.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten ini menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus mempunyai komitmen dalam melakukan penyehatan dan penyelamatan Bank Banten. Salah satunya terkait penyertaan modal terhadap bank tersebut.
Menurutnya, jika tidak hal itu tidak dilakukan, maka dana sebesar Rp 1,9 triliun yang masih ada di Bank Banten akan hangus. Demikian dilakukan seiring adanya wacana pemindahan kembali RKUD. Dan itu lanjut Ade, meski disertai dengan komitmen pemerintah daerah .
“Kalau ngga disertai komitmen, rasanya sulit bisa berjalan,” ujar Ade seusai melakukan pertemuan dengan pihak Bank Banten, Kota Serang, Rabu (10/6/2020).
Dikatakan Ade, dari informasi yang didapatnya sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dana mengendap di Bank Banten senilai Rp 1,9 triliun harus dijadikan modal.
“Sekarang apa langkahnya. Kan udah ada arahan dari OJK. Tinggal mau enggak pemprov,” ucapnya.
“OJK kan minta penambahan modal karena Bank Banten tidak punya modal, ditambah pendapatan menurun kalau ditambahkan akan membebani APBD. Daripada rugi Rp 2,5 triliun, kita kan punya aset Rp 1,9 triliun bisa dijadikan modal,” imbuh Ade.
Ia menilai, perlu kiranya Pemprov dan DPRD untuk membuat nota kesepahaman terkait menambahkan dana tersebut untuk modal Bank Banten.
“Kalau bisa sebelum pembahasan APBD Perubahan 2020. Kan lebih baik jadi modal daripada rugi. Dan langkah itu harus ditempuh. Makanya kita mau lihat itikad dari Pemprov Banten,” ujarnya. (*/JL)