Dewan Kecewa Tak Dilibatkan dalam Pengangkatan Direksi dan Komisaris Bank Banten

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat, menyesalkan proses pengangkatan Direksi dan Komisaris Bank Banten yang baru tak melibatkan legislatif atau DPRD.

“Harusnya konsultasikan ke dewan mulai dari tahapan pembentukan Pansel, dan seterusnya,” ujar Ade kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Menurut Politisi Gerindra itu, dalam proses pengangkatan direksi dan komisaris Bank Banten itu merupakan bagian dari upaya penyehatan Bank Banten. Untuk itu perlu cara pandang yang sama antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga: Gelar RUPS Luar Biasa, Fahmi Bagus Mahesa Didepak dari Dirut Bank Banten

“Kita harus bangun kerangka berpikir bahwa penyehatan Bank Banten menjadi kepentingan bersama,” tegas Ade.

Bahkan Ade menyebut, langkah yang buruk jika Pemprov tak melibatkan DPRD dalam proses pengangkatan jabatan baru direksi dan komisaris Bank Banten.

“Buruknya Pemprov tidak terbiasa menyampaikan permohonan konsultasi kepada DPRD. Maunya cuma diminta atau diundang saja oleh Dewan. Jadi harus di biasakan komunikasi dan konsultasi 2 arah,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten yang digelar di salah satu Hotel yang ada di Kota Serang pada Rabu (10/3/2021) lalu menghasilkan keputusan berupa perombakan sejumlah jajaran direksi dan komisaris. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien