Dewan Nilai Pengangkatan Komisaris BUMD PT Agrobisnis Banten Cacat Prosedur

SERANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat menilai pengangkatan Kepala Bappeda Banten Muhtarom sebagai Komisaris BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri dianggap cacat prosedur.

Sebab kata dia, pengangatannya tidak melalui tahapan seleksi sebagaimana diamanatkan Pasal 4 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Ade mengakui jika dirinya mendapatkan informasi bahwa Muhtarom tak terdaftar sebagai peserta seleksi komisaris yang dilaksanakan Pemprov Banten.

“Muhtarom tiba-tiba dilantik oleh Gubernur Banten dengan alasan komisaris yang mewakili pemerintah sebagai pemegang saham terbesar BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Fakta Banten, Selasa (29/9/2020).

Sementara lanjut Politisi Gerindra itu, pada saat seleksi, beberapa berita telah disampaikan tentang nama-nama peserta seleksi komisaris dan direksi BUMD Agrobisnis. Namun dari daftar nama-namanya Ade justru tidak melihat ada nama Muhtarom.

“Jika berita benar, maka pelantikan Muhtarom dianggap tidak sesuai dengan prosedur yang harus ditempuh dalam pengangkatan komisaris BUMD,” katanya.

Lebih jauh Ade menjelaskan, dalam Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 itu disebutkan di Pasal 4 ayat (1) di mana proses pemilihan anggota dewan pengawas atau anggota komisaris dilakukan melalui seleksi. Kemudian, Ayat (2) seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit melalui tahapan seleksi administrasi, UKK, dan wawancara akhir.

“Aturan ini mendasar dalam proses pengangkatan atau pemberhentian dewan pengawas, anggota komisaris dan direksi BUMD. Atau memang Gubernur ada acuan lain di luar aturan ini yang sifatnya legal sehingga pengangkatan Muhtarom tanpa seleksi dapat dibenarkan,” terangnya.

Dengan begitu, dia menilai Sekda Banten, Al Muktabar harus bertanggungjawab dalam pembinaan BUMD.

“Saya pikir sekda harus tanggungjawab hal ini, nampak pemprov belum siap untuk ngurusin BUMD, saya tidak ingin BUMD asal jadi dan orang yang mengisinya tanpa dihitung matang. Karena BUMD menjadi harapan bagi petani di Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/Faqih)

Honda