Dinkes Kota Serang HPN

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD Banten Imbas Titipan SPMB, Budi Prajogo: Saya Terima Keputusan Partai

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG – Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi menanggapi permasalah ramainya isu calon siswa titipan pada seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) disalah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

DPW PKS menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ramainya pemberitaan.

Bahkan, secara pribadi Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo secara gentle meminta maaf atas ramainya isu calon siswa titipan pada seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) disalah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Menurutnya, peristiwa tersebut murni hanya sekedar ingin membantu wali murid kurang mampu tanpa ada sedikitpun intervensi apapun kepada pihak sekolah.

“DPW PKS Banten memohon maaf, beliau (Budi Prajogo) sudah meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya,” tegas Gembong, Selasa, (1/7/2025).

Atas polemik tersebut DPW PKS Banten memutuskan bakal merotasi jabatan Wakil Ketua DPRD Banten.

HPN Dinkes Prokopim

Budi Prajogo, kini akan digantikan oleh Imron Rosadi.

“Pak Imron Rosadi yang menjabat Ketua Dewan Syariah Wilayah PKS Banten bakal mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Banten, sebelumnya sebagai anggota Komisi V DPRD Banten,” ujarnya.

PKS berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menegaskan komitmennya terhadap pemerintahan yang bersih.

PKS Banten menyatakan akan tetap berkomitmen untuk menyukseskan program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Andra-Dimyati.

“PKS tetap komitmen mensukseskan program-program gubernur wakil gubernur banten Andra-Dimyati,” pungkasnya.

Sementara, Budi Prajogo mengaku menerima apapun keputusan dari DPW PKS Banten.

“Saya tidak punya perasaan apa apa, saya siap patuh dan taat perintah terhadap partai,” singkatnya. ***

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien