Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Kepala SMAN di Pandeglang Dinonaktifkan

DPRD Cilegon Idul Adha

SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengaku menghormati proses hukum terkait adanya Kepala SMAN di Pandeglang yang ditangkap Polisi. Kepsek tersebut adalah EK, yang saat ini bertugas di SMAN 4 Pandeglang.

Mantan Kepala SMA Negeri 3 Pandeglang itu ditangkap oleh Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya, pada Kamis, (13/7/2023) malam. Ia diduga korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Tahun Anggaran 2013-2014.

Mengetahui ada salah satu anak buahnya ditangkap, Tabrani mengaku menghargai dan menghormati proses hukum yang saat ini ditangani Polres Pandeglang.

DPRD Pandeglang Kurban

“SMAN 4 Pandeglang saya mendapatkan laporan, kemudian saya tindaklanjuti, ternyata benar ada penangkapan salah seorang kepala sekolah. Soal apa hasilnya APH yang menentukan,” kata Tabrani, pada Jumat, (14/7/2023).

Kpu

Selanjutnya, langkah Dindikbud Provinsi Banten atas kejadian itu telah menonaktifkan Kepala SMAN 4 Pandeglang, guna tidak terjadi kekosongan jabatan.

Gerindra Banten Idul Adha

“Langkah saya supaya sekolah tidak terjadi kevakuman, saya akan menunjuk Plh Kepsek, agar tidak terjadi stagnan. Sekolah tetap harus berjalan sebagaimana mestinya. Pltnya dari Kepsek terdekat,” katanya.

Tabrani sendiri mengaku tak mengetahui secara pasti atas kasus yang menjerat EK lantaran hal itu sudah berlangsung sekira sepuluh tahun yang lalu. Tabrani sendiri baru menduduki jabatan sebagai Kepala Dindikbud Provinsi Banten sejak akhir 2020 lalu.

“Setelah ditelusuri bahwa itu adalah kejadian lama jauh sebelum SMA menjadi kewenangan Provinsi Banten. Bahkan jauh sebelum saya menjadi Kadindikbud Provinsi Banten,” katanya. (*/Faqih)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien