Dilaporkan ke Polda oleh Kyai Soal 46 Ponpes Fiktif, Uday: Kenapa Ada 5 Tersangka?

Hut bhayangkara

SERANG – Puluhan kiyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) dari Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang, melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada ke Mapolda Banten, pada Kamis (10/06/2021) siang.

Uday dilaporkan akibat menyebutkan di berbagai macam pemberitaan bahwa ada 46 lembaga Ponpes di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang diduga fiktif.

Menanggapi hal itu, Uday menjelaskan, dasar dugaan 46 Ponpes fiktif yang dimaksudnya dilihat dari data penerima hibah.

“Mereka yang menjadi Pelapor itu saya tahu ponpesnya real ada. Karena saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Tapi gak apa-apa, saya hormati itu,” ujarnya kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi, Sabtu (12/6/2021).

Loading...

“Dasar investigasi saya adalah data Ponpes Penerima yangg dikeluarkan Biro Kesra Pemprov Banten yang diduga fiktif,” sambung Uday

Uday mengaku heran, terhadap para pelapor. Karena Ponpes mereka tak pernah disebut Uday sebagai Ponpes yang fiktif.

“Karena itu saya malah bingung, kapan saya menyebut bahwa Ponpes mereka itu fiktif? Sebab yang saya sebut fiktif itu bukan Ponpes mereka,” ungkapnya.

Kendati demikian, Uday menegaskan, jika memang dugaanya merupakan fiktif, maka Kejati Banten sejauh ini tak akan menahan dan menetapkan 5 tersangka atas kasus hibah untuk Ponpes.

“Kalau data yang saya bawa ke Kejati itu hoax, kenapa ada 5 tersangka yang ditetapkan oleh Kejati Banten? Dalam keterangan persnya usai penetapan para tersangka, Pak Kajati (Banten) Asep Nana Mulyana juga menyebutkan ada dua motif, pertama ponpes fiktif dan pungli,” pungkasnya. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien