Loading...
Loading...
Loading...

Dinas ESDM Banten Belum Kantongi Identitas Pemilik Tambang Ilegal di Mekarsari Lebak

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

 

SERANG-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Provinsi Banten mengakui tak mengetahui identitas pemilik tambang ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Kalau sampai saat ini saya belum tahu,” ujar Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Banten Dedi Hidayat, lusa lalu (23/1/2025).

Untuk penanganan tambang ilegal, kata dia, pihaknya telah memasang spanduk penyegelan dan masih masih berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum.

“Kita dalam pemasangan spanduk yang kedua di Papanggo, Citeras, Desa Mekarsari, memang berkoordinasi dengan Polres Lebak,” ujarnya.

Saat dimintai tanggapan terkait surat rekomendasi kepada pihak kepolisian untuk penutupan tambang ilegal tersebut, ia mengaku tak memberikan surat rekomendasi. Dirinya, masih menunggu informasi dan tindakan selanjutnya kepada para pihak terkait.

“Gak, kita gak ngeluarin rekomendasi, gak ada rekomendasi. Itu kita tunggu nanti dari dewan gimana kabarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Banten Ade Hidayat bakal melakukan sidak tambang ilegal. Rencananya, sidak bakal dilakukan pada bulan Februari nanti.

“Kita sudah sepakati tanggal 4 Februari DPRD Banten melalui Komisi IV akan mengundang dewan dapil lintas komisi, untuk ikut serta hadir ke lapangan. Kita meninjau secara lebih seksama,” ujarnya.

Sidak tersebut, kata dia, untuk mendapatkan informasi langsung di lapangan dan data-data terkait kerusakan lingkungan yang dikeluhkan Warga Desa Mekarsari.

“Untuk menjadi kesimpulan kita bahwa rekomendasi DPRD kepada pemerintah Provinsi Banten nanti seperti apa,” tukasnya. (*/Ajo)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien