Dinilai Tak Serius Tangani Bank Banten, Gubernur WH Ungkit Penyertaan Modal
SERANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten menilai Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) tak serius menyehatkan dan menyelamatkan Bank Banten.
“Perihal Bank Banten, Fraksi PDI Perjuangan hingga saat ini belum melihat keseriusan Gubernur untuk menyehatkan dan menyelamatkan bank tersebut,” kata Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian nota pengantar gubernur menegenai Raperda APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2021, Kota Serang, Selasa (3/11/2020).
Menanggapi hal itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengungkit bagaimana peranannya dalam melakukan upaya penyehatan Bank Banten.
“Dapat kami sampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan daerah Provinsi Banten nomor 5 tahun 2013 tentang penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham perseroan terbatas Banten Global Development untuk pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan penambahan modal sebesar Rp1,551 trilyun,” jawab Wahidin, Kamis (5/11/2020).
Wahidin mengklaim bahwa dengan upaya tersebut telah menunjukkan kepedulian Pemprov terhadap Bank Banten.
“Hal ini menunjukan kepedulian pemerintah Provinsi Banten terhadap Bank Banten,” katanya.
Dilain hal, pihaknya sangat mengharapkan pemerintah Kabupaten/Kota untuk turut membantu dan membesarkan Bank Banten dengan cara memberikan dukungan seperti penyimpanan RKUD ke Bank Banten.
“Yang sudah nampak tanda-tanda sehatnya.
Kita berharap Bupati dan Walikota untuk memberikan dukungan, RKUD-nya bisa disimpan ke Bank Banten,” ucap Wahidin. (*/Faqih)